Puluhan PSK Tulungagung Demo Tolak Pembubaran Lokalisasi
Kamis, 7 Juni 2012 18:12 WIB
Tulungagung - Puluhan pekerja seks komersil (PSK) berikut sejumlah mucikari di Lokalisasi Ngujang, Tulungagung, Jawa Timur, Kamis, berunjuk rasa di depan balai desa setempat menolak rencana pemerintah daerah setempat membubarkan dua kompleks pelacuran di daerah tersebut.
"Kami menolak setiap upaya pembubaran lokalisasi di sini, apapun namanya. Kami juga menuntut pemerintah desa agar mendukung aspirasi kami," ujar Mega, salah seorang mucikari yang ikut unjuk rasa.
Unjuk rasa terkonsentrasi di depan Balai Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru, mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Pengunjuk rasa yang mayoritas merupakan pekerja seks, mucikari, dan seluruh komunitas yang sehari-hari ikut mengais rejeki di kompleks Lokalisasi Ngujang tersebut, sempat mengecam sikap pemerintah desa setempat yang dinilai oportunis.
Sebagaimana yel-yel kecaman yang dilontarkan Mega maupun sejumlah PSK saat berorasi, aparat pemerintahan Desa Ngujang, terutama kepala desa, selama ini menikmati uang upeti dari para PSK yang beraktivitas di salah satu kompleks pelacuran terbesar di daerah tersebut.
Namun, saat ada rencana pembubaran lokalisasi, lanjut Mega, pemerintah desa sama sekali tidak melakukan pembelaan terhadap mereka.
"Jangan hanya mau uangnya, tapi tidak mau susahnya. Sebagai warga di sini yang aktif membayar 'pajak', kami menuntut pemerintah desa agar mendukung kami dalam menolak rencana pembubaran Lokalisasi Ngujang," seru Mega dalam orasinya.
Setelah melakukan orasi kurang lebih setengah jam, pihak pemerintah desa akhirnya melunak dan mepersilahkan sepuluh perwakilan untuk melakukan dialog di Balai Desa.
Dalam kesempatan tersebut, para perwakilan sempat meminta kepada kepala desa serta Badan Perwakilan Desa (BPD) Ngujang untuk menandatangi dukungan atas penolakan program pemberdayaan perempuan yang selama ini mereka anggap sebagai upaya penutupan lokalisasi.
Permintaan itu rupanya tidak serta merta dituruti pihak pemerintah Desa Ngujang. Namun, setelah terjadi perdebatan sengit selama kurang lebih dua jam, Kepala Desa Ngujang Eko Purnomo akhirnya bersedia menandatangani surat pernyataan tersebut.
"Baiklah, kami akan tandatangani surat pernyataan ini, tapi kami tidak bisa menjamin (penolakan) ini berhasil karena yang mempunyai program adalah pemerintah kabupaten atas instruksi Gubernur Jawa Timur," kata Eko sebelum membubuhkan tanda tangan.
Saat dikonfirmasi seusai dialog, Eko Purnomo mengatakan pihaknya tetap akan menindaklanjuti permintaan warga.
Namun ditegaskannya, dia hanya sebatas akan memfasilitasi warga lokalisasi Ngujang untuk melakukan dengar-pendapat dengan pemkab dan DPRD Tulungagung.
"Setelah ini akan kami agendakan untuk membahas rencana dengar-pendapat dengan DPRD," kata Eko.