Madiun (ANTARA) - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar (Satpol PP dan Damkar) Kota Madiun, Jawa Timur menggelar operasi yustisi selama Ramadhan 1446 Hijriah dengan sasaran pengamen jalanan di sejumlah jalan protokol.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Yanu Budhilarto di Madiun, Jumat mengatakan memasuki Ramadhan, jumlah pengamen di Kota Madiun mengalami peningkatan.
"Sebagai upaya penertiban, Kami lakukan operasi yustisi dengan penyisiran mulai Jalan HA Salim sampai Alun-alun Kota Madiun. Hasilnya, kami menemui enam pengamen di lokasi tersebut," ujar Yanu.
Para pengamen tersebut, seringkali mengamen di jalanan umum, lampu Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL), maupun tempat makan yang membuat resah masyarakat.
Menurutnya, Kota Madiun saat ini telah menjadi daya tarik bagi wisatawan sehingga, pengamen juga turut berdatangan terlebih selama Ramadan. Para pengamen itu memanfaatkan momen Ramadhan untuk mendapatkan uang.
Dalam operasi yustisi, personel Satpol PP memberikan pembinaan kepada pengamen untuk tidak mengamen di sepanjang jalan maupun traffic light.
Ke depan, Pemkot Madiun juga akan melakukan penataan pengamen agar lebih rapi. Dengan demikian, masyarakat lebih nyaman dengan keberadaan mereka. Serta, menjadi hiburan bagi masyarakat.
Sedangkan untuk pengemis, Yanu mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan operasi yustisi dan pembinaan di lapangan.
"Para pengemis akan kami kirim ke Dinas Sosial untuk diberi pembinaan," kata dia.
Dengan rutin menggelar operasi yustisi, utamanya saat bulan puasa, diharapkan masyarakat merasa nyaman beraktivitas karena kota bebas pengamen dan pengemis.