Surabaya (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Timur dibantu Kepolisian Daerah setempat dan perwakilan organisasi masyarakat membubarkan kerumunan massa di sejumlah tempat hiburan malam di Surabaya, Rabu (30/12) malam.
"Pembubaran kerumunan melalui operasi yustisi di sejumlah tempat hiburan malam ini dilakukan karena masih tingginya kasus baru COVID-19 yang menjadi atensi khusus dari Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa," kata Kepala Satpol PP Jatim, Budi Santosa.
Lokasi pertama yang dilakukan inspeksi mendadak (sidak) adalah Holywings Gold di Jalan Basuki Rachmat Surabaya atau dekat Taman Apsari.
Di lokasi tersebut, tim Satgas COVID-19 Jatim mendapati ratusan pengunjung yang berpesta minuman keras dan tidak menerapkan protokol kesehatan.
Seketika para pengunjung pun bubar dan dalam waktu sekitar 30 menit, lokasi langsung tutup.
"Di Holywings ini memang ada pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 yang sangat luar biasa. Kapasitas memang mencapai 200 orang. Nampaknya tidak ada pembatasan 50 persen dan pengunjung penuh. Di sini memang ada kerumunan dan tidak ada jaga jarak," kata Budi.
Atas pelanggaran prokes itu, Satpol PP Jatim melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan Perda No. 2 Tahun 2020 dan Pergub No. 53 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (COVID-19) 2019.
"Pelanggaran lain yang dilakukan yakni terkait jam malam. Malam ini kami masih uji coba karena besok, Kamis (31/12) akan ada penerapan jam malam mulai malam tahun baru ada pembatasan jam 20.00 WIB," katanya.
Mantan Pjs Bupati Blitar itu menyampaikan, penerapan jam malam juga merujuk pada surat edaran yang ditandatangani Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono dengan No. 736/ 24068 /013.4/2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Pada Pelaksanaan Kegiatan Libur Tahun Baru 2021 di Jawa Timur.
Dalam edaran itu penerapan jam malam ditetapkan mulai pukul 20.00 hingga 04.00 WIB sejak 31 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
Ketua Komisi A DPRD Jatim, Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio menyatakan dukungan penuh pada Satgas COVID-19 Jatim yakni Pemprov Jatim bersama jajaran Polri dan TNI.
"Prinsipnya apa yg dilakukan pemerintah, khususnya tentang operasi yustisi penegakan disiplin prokes ini menurut kami sangat baik. Kami sangat mengapresiasi, karena tujuannya pasti untuk mempersempit ruang gerak bagi oknum-oknum yang kurang menyadari tentang bahaya pandemi COVID-19," ujarnya.
Ia berharap agar operasi yustisi dapat dilakukan secara terus menerus agar kedisiplinan warga lebih baik untuk menghindari adanya klaster baru.
Selain operasi yustisi, ia juga menekankan pada jajaran Pemprov Jatim untuk tetap menyosialisasikan pada seluruh lapisan masyarakat tentang 3M (menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak).
Secara khusus, purnawirawan jenderal bintang dua itu juga mengapresiasi Satpol PP Jatim yang terus menggelar operasi yustisi setiap malam sejak awal pandemi.
Dia juga mengaku menerima laporan hasil operasi setiap harinya dari Kasatpol PP Jatim. "Tetap semangat, lanjutkan! Semoga di tahun baru 2021 pandemi COVID-19 bisa selesai," ucapnya. (*)
Satpol PP Jatim bubarkan kerumunan di tempat hiburan malam Surabaya
Kamis, 31 Desember 2020 7:16 WIB
Di Holywings ini memang ada pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 yang sangat luar biasa