Surabaya - Perusahaan Daerah Pasar Surya Kota Surabaya akan melakukan penertiban terhadap pedagang yang tidak tercatat sebagai pedagang resmi, termasuk di Pasar Kapasan pada 9 Juni mendatang. Kepala Pasar Kapasan PD Pasar Surya Oon Sumardiono, Selasa, mengatakan, para pedagang tidak resmi itu, selain menyerobot lahan, keberadaannya juga dikeluhkan pedagang resmi. "Mereka tidak boleh lagi berjualan di situ. Mereka akan dipindahkan ke Pasar Tambahrejo," katanya. Menurut dia, di Pasar Kapasan ada sekitar 115 pedagang yang tidak tercatat sebagai pedagang Pasar Kapasan, namun mereka berjualan di pasar tersebut. Mereka memang tidak menempati stan, tetapi berjualan dengan menempati lahan yang menjadi tempat parkir mobil di lantai tiga. Dalam penertiban ini, PD Pasar Surya akan meminta bantuan Satpol PP dan kepolisian. Nantinya lokasi yang sebelumnya dipakai berjualan para pedagang itu akan dikembalikan sebagai lahan parkir. Oon mengatakan penertiban ini juga menindaklanjuti Surat Edaran (SE) dari Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Surya, yang meminta agar pihaknya segera melakukan penertiban. "Penertiban ini sudah kita sosialisasikan kepada mereka (PKL) agar segera pindah sebelum tanggal 9 Juni nanti," katanya. Ditambahkan, para pedagang ini rata-rata adalah pedagang luar kota. Dari pendataan yang dilakukan, mereka adalah pedagang asal Kudus, Jepara, Rembang dan Pekalongan. Mereka juga berjualan konveksi sehingga menjadi pesaing pedagang resmi yang ada di Pasar Kapasan. Secara riil, lanjut dia, jumlah pedagang ini per hari tidak sampai 115 orang sebab mereka berjualan bergantian. "Tetapi setelah didata, ternyata jumlahnya ratusan," cetus dia. Oon mengatakan jelang bulan Ramadhan, Pasar Kapasan selalu jadi jujukan pengunjung. Selama sebulan, berkaca pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pengunjung Pasar Kapasan selalu "overload". "Tentunya kami butuh lahan parkir yang lebih luas," cetus dia. Dirut PD Pasar Surya Karyanto Wibowo mengakui siap menampungnya para pedagang tidak resmi itu di Pasar Tambahrejo. "Tadi saya di SMS oleh Pak Oon, katanya sudah mengirim laporan ke saya. Tetapi laporan itu sampai sekarang belum saya terima," ungkap Karyanto. Ia menyambut senang jika para pedagang bersedia pindah di Pasar Tambahrejo. Kedatangan 115 pedagang ini diharapkan dapat meramaikan pasar ini. Sebagai perangsang, ia menegaskan bisa membebaskan biaya-biaya dalam tiga bulan pertama. "Setelah itu tetap harus membayar sesuai aturan yang berlaku," ujarnya. (*)
PD Pasar Surya Tertibkan Pedagang Tak Resmi
Selasa, 5 Juni 2012 20:37 WIB