Penambangan Pasir Liar di Pacitan Kembali Marak
Selasa, 5 Juni 2012 18:30 WIB
Pacitan - Aktivitas penambangan pasir secara liar di sepanjang Sungai Grindulu dan Lorok, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, kembali marak seiring datangnya musim kemarau mulai Juni ini.
Kasi Trantib Kantor Satpol PP Pacitan, Daryono, Selasa mengatakan maraknya penambangan itu dilakukan oleh warga maupun sindikat.
"Biasanya mereka kembali beraktivitas begitu hujan reda atau setiap memasuki musim kemarau. Mungkin karena debit air menurun sehingga pasir mudah digali," katanya.
Meski mengetahui adanya penambangan liar, Satpol PP tidak berjanji untuk melakukan penertiban. Mereka berdalih, penertiban biasanya mereka lakukan dengan menggunakan pendekatan secara personal, demi menghindari resistensi langsung dari para penambang.
"Langkah penindakan ataupun penertiban tanpa memperhitungkan dampak sosial bisa berisiko. Ingat, para pelaku penambangan itu adalah warga sekitar sehingga pendekatan persusasif lebih kami kedepankan demi menghindari konflik langsung," ujarnya.
Meski begitu, lanjut Daryono, pihaknya saat ini intensif melakukan pemantauan di titik-titik penambangan pasir, salah satunya di wilayah Kecamatan Pacitan.
Ia mengatakan bahwa di Kota Pacitan saja pihaknya telah mengidentifikasi tiga titik lokasi penambangan pasir liar, yakni di wilayah Desa Sirnoboyo, Kembang, dan Menadi.
Di tiga desa tersebut, sejumlah penambang bahkan menggunakan mesin penyedot pasir dengan kapasitas lebih dari 25 PK. "Ini tentu tidak sesuai dengan aturan pertambangan," ujarnya.
Tak hanya masalah izin, lokasi penambangan juga menjadi perhatian tersendiri bagi Satpol PP, sebab jika penambangan terlalu dekat dengan infrastruktur, risiko maupun dampaknya terlalu tinggi.
Amblesnya jembatan Arjowinangun di Kecamatan Pacitan, beberapa waktu lalu disinyalir juga disebabkan oleh aktivitas penambangan pasir di dasar sungai yang berlokasi tak jauh dari titik jembatan yang ambles tersebut.