Umar Patek: "Saya Bukan Penentu"
Kamis, 31 Mei 2012 13:39 WIB
Jakarta - Terdakwa kasus terorisme Hisyam bin Ali Zein alias Umar Patek menyatakan kembali bahwa dia bukan penentu aksi-aksi terorisme yang melibatkan dirinya.
"Saya masih junior, saya bukan penentu," katanya saat membaca nota pembelaan pribadi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis.
Umar menyatakan sempat menolak rencana pemboman yang pertama di Bali tahun 2002, yang akhirnya mengakibatkan 192 orang meninggal dunia. Dia juga meminta kepada rekannya agar mengalihkan dana pemboman untuk membantu biaya jihad di negara lain seperti Afghanistan dan Checnya.
"Bali bukanlah Palestina," katanya dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Encep Yuliardi.
Menurut Umar, usul itu ditolak. Namun dia mengaku tidak bisa meninggalkan Bali.
"Yang pertama saya hanya punya uang Rp10 ribu. Dan rumah selalu dalam keadaan terkunci," katanya.
Umar juga mengaku awalnya dia tidak mengetahui rencana pemboman gereja di Jakarta pada malam Natal tahun 2000. Setelah tahu pun dia menolak rencana itu.
"Karena sepengetahuan saya, itu(tindak kekerasan,red) tidak dibolehkan dalam ajaran Islam," katanya serta menambahkan bahwa dia hanya diminta Dulmatin untuk menyetel alarm bom ke jam sembilan. (*)