Kediri - Puluhan pedagang di Pasar Gondang, Desa Purworejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri melakukan unjuk rasa meminta ganti rugi akibat pembangunan kios di pasar tersebut. "Kami menuntut ganti rugi dari kios. Perangkat desa sungguh tidak adil membuat keputusan untuk pembangunan ini," kata Bambang, salah seorang pedagang ditemui saat aksi di pasar, Senin. Ia mengatakan, selama ini pedagang tidak pernah dilibatkan dalam rencana pembangunan pasar tersebut. Mereka langsung diberikan sosialisasi tentang rencana pembangunan pasar desa. Ironisnya, para pedagang justru diminta untuk mengganti sejumlah uang jika ingin tetap berjualan di lokasi tersebut. Harga yang diberikan juga sangat tidak masuk akal, mencapai Rp188 juta per kios. Padahal, lokasi pasar itu adalah pasar desa yang notabene di pasar desa. Tingkat kunjungan para pembeli juga tidak seramai seperti di pasar yang letaknya di kota. Para pedagang juga rata-rata berjualan bahan pokok. Hanya ada sejumlah pedagang yang berjualan di kios seperti jamu, pakain, dan sejumlah barang jualan lain. Massa yang juga didampingi mahasiswa itu sempat memblokade jalan sebelum akhirnya mereka berjalan menuju kantor kepala desa yang jaraknya sekitar 1 kilometer. Mereka meminta agar Kepala Desa Purworejo Subandrio keluar menemui massa. Namun, yang ditunggu tidak juga keluar, hingga akhirnya massa memaksa masuk ke dalam halaman balai desa. Sempat terjadi ketegangan saat massa memaksa masuk ke dalam kantor. Massa justru diminta oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri yang saat itu juga datang ke lokasi unjuk rasa. Merasa tidak puas, karena kepala desa tidak mau menemui massa, mereka akhirnya melampiaskan dengan merusak sejumlah papan dan kursi. Massa akhirnya melanjutkan aksinya ke kantor Pemerintah Kabupaten Kediri. Mereka sempat ditemui Sekretaris Daerah Soepoyo, namun tidak ada jalan keluar terbaik. Koordinator aksi dari mahasiswa Bombom mengaku sangat prihatin dengan kebijakan desa yang tentunya sangat merugikan masyarakat kecil ini. Di Pasar Gondang ini adalah contoh jika masyarakat kecil selalu menjadi korban dari kebijakan. "Kami minta dengan tegas Bupati turun tangan untuk masalah ini. Tidak adil jika masyarakat bawah selalu menjadi korban dari kebijakan," kata Bombom. Pelaksana Tugas Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kabupaten Kediri Edhi Purwanto mengatakan pemerintah tidak dapat turut campur tentang rencana pembangunan pasar tersebut, karena diputuskan oleh desa. "Itu yang membuat aturan dari desa. Kalau pemda, mengaturnya tentang pasar yang dibangun oleh pemda," ucapnya. Merasa tidak ada jalan keluar, massa akhirnya membubarkan diri. Mereka mengancam akan melakukan unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi.(*)
Pedagang Unjuk Rasa Tuntut Ganti Rugi Kios
Senin, 28 Mei 2012 17:00 WIB