Surabaya (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya Bagas Iman Waluyo mendorong percepatan penetapan Plt Dirut Kebun Binatang Surabaya (KBS) supaya bisa mengoptimalkan keberadaan KBS.
"Jadi kalau dari dewan memang kita selalu mendorong dari KBS itu untuk cepat mengumumkan atau dari Pak Wali Kota Surabaya untuk mengumumkan siapa nanti pengganti atau menunjuk direktur dari KBS tersebut yang sampai saat ini masih Plt," katanya saat dikonfirmasi di Kota Surabaya, Selasa.
Ia mengatakan, usai penunjukan direktur KBS baru diharapkan bisa segera melakukan langkah konkret untuk mendorong kemajuan salah satu destinasi wisata di Surabaya itu.
"Artinya untuk program-program strategis mungkin bisa terlaksana. Untuk pendapatannya juga nanti kemungkinan akan mengikuti lebih baik lagi," katanya.
Terkait dengan sosok yang ideal yang memimpin KBS dirinya secara pribadi memiliki gambaran tersendiri, diantaranya sudah mengenal betul sistem dari kebun binatang tersebut.
'Tidak hanya mengenal sistem tapi juga paling tidak beliau ada trek record pernah kerja di kebun binatang di suatu wilayah atau di mana. Saya rasa seperti itu. Jadi waktu masuk di kebun binatang Surabaya tidak perlu adaptasi kira-kira perlu ya," ujarnya.
Disinggung terkait dengan usulan kenaikan tarif KBS dirinya mengatakan saat ini masih mengambang dan masih dalam tahapan pengkajian yang mendalam.
"Kalau memang untuk kenaikan tarif memang kita masih dalam pengkajian. Kemarin memang ada beberapa usulan untuk kenaikan karena sudah sekian lama tarif Kebun Binatang Surabaya itu tidak naik. Tapi dengan saya melihat kondisi di bawah memang banyak yang keberatan juga untuk dinaikkan," ujarnya.
Ia mengatakan, kenaikan tarif tersebut bukan masalah yang cukup serius karena hanya perlu berkomunikasi antara dari pihak KBS dan masyarakat.
"Kami akan melihat melihat kondisi di bawah ini seperti gimana seperti itu. Idealnya ada kenaikan dari saat ini Rp15 ribu naik menjadi Rp17 ribu atau Rp20 ribu supaya tidak menghambat masyarakat kelas bawah," ujarnya.
Ia mengaku kalau tarif tersebut diatur dalam peraturan daerah yang artinya ketika nanti ada perubahan artinya kan juga merubah perda.
"Nah ini upaya legislasi sendiri seperti apa terkait perda itu nanti. Atau diusulkan atau bagaimana atau melakukan pansus atau bagaimana," ujarnya
Terkait viralnya harga makanan di kios di dalam KBS dirinya mengatakan akan melakukan kajian terkait hal tersebut, bagaimana sistem pelaku UMKM yang ada di dalam KBS.
"Mungkin nanti bisa di kaji lagi untuk masalah makan dan minum. Ada di dalam KBS itu karena kan di sana juga tempat wisata dan mungkin dari beberapa penjual juga ada dari sewa tersebut mempertimbangkan dari sewa, belum dari bahan pokok-pokok yang lainnya seperti itu," katanya .