Kemnakertrans: Daerah Pengirim TKI Bertambah Signifikan
Jumat, 11 Mei 2012 13:01 WIB
Mataram - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyebutkan, daerah pengirim tenaga kerja Indonesia bertambah secara signifikan dalam empat tahun terakhir hingga mencapai 159 kabupaten/kota sampai dengan Mei 2012.
"Daerah asal TKI terus bertambah, pada 2009 hanya 39 kabupaten/kota di Indonesia yang mengirim TKI, sekarang sudah 159 kabupaten/kota," kata Dirjen Bina Penempatan Tenaga Kerja (Penta) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) Dr Reyna Usman saat penyerahan bantuan kemanusiaan di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat.
Reyna menyerahkan bantuan kemanusiaan kepada sanak keluarga dari tiga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tewas ditembak Polisi Diraja Malaysia di Negeri Sembilan, 22 Maret 2012.
Bantuan kemanusiaan itu berupa uang tunai sebesar Rp17 juta/keluarga itu bersumber dari Kemnakertrans masing-masing sebesar Rp5 juta sehingga totalnya sebesar Rp15 juta, dan PT Jamsostek (Persero) Cabang NTB masing-masing sebesar Rp2 juta sehingga totalnya sebesar Rp6 juta, serta PT Paladin Internasional Cabang NTB sebesar Rp10 juta sehingga totalnya sebesar Rp30 juta.
Ketiga TKI korban tewas tertembak itu yakni Mad Noor (28), warga Desa Pengadangan, Kecamatan Pringgasela, dan Herman (34) serta Abdul Kadir Jaelani (25). Herman dan Jaelani merupakan paman dan keponakan, warga Dusun Pancor Kopong Desa Pringgasela Selatan, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lotim.
Bantuan kemanusiaan itu diterima Nurmawi (kakak dari Mad Noor), H Ma'sum (ayah dari Herman) dan Tohri (kakak dari Abdul Kadir Jaelani). Mardiah (21) selaku istri dari Herman juga hadir bersama anaknya Putri yang baru berusia 1,5 tahun.
Reyna mengatakan, peningkatan jumlah daerah pengirim TKI itu menggambarkan minat bekerja di luar negeri cukup tinggi.
Hanya dalam tempo empat tahun lebih dari 100 kabupaten/kota di Indonesia ikut mengirim TKI, dan jumlah itu masih mungkin bertambah karena sudah banyak cerita sukses para TKI, meskipun ada yang terkena beragam musibah di luar negeri.
Meningkatnya minat TKI itu juga berdampak pada beragam masalah, antara lain jaminan perlindungan yang belum baik.
"Ini pekerjaan besar bagi bangsa Indonesia, karena para TKI itu harus diberi perlindungan dan harus terlaksana secara terpadu oleh pihak-pihak terkait," ujarnya.
Reyna juga menginformasikan bahwa TKI yang diberangkatkan ke luar negeri menyebar ke puluhan negara, namun belum semuanya ditempatkan Atase Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Saat ini, pemerintah Indonesia memiliki 13 atase tenaga kerja di negara-negara penempatan yaitu Hongkong, Malaysia, Singapura, Korea Selatan, Brunei Darussalam, Arab Saudi (Riyadh dan Jeddah), Kuwait , Qatar, Persatuan Emirat Arab (UEA), Taiwan, Suriah, dan Yordania.
Atase tenaga kerja itu mempunyai tugas pelayanan tenaga kerja seperti perlindungan TKI, pendataan TKI di negara penempatan, pemantauan keberadaan TKI, penilaian terhadap mitra usaha atau agen dalam pengurusan dokumen TKI, upaya advokasi TKI, legalisasi perjanjian atau kontrak kerja serta pembinaan TKI yang telah ditempatkan.
Idealnya, kebijakan penempatan atase perlu dilakukan di setiap negera penempatan TKI yang mempekerjakan lebih dari 200 TKI.
Selain itu, pemerintah juga akan terus melakukan pembinaan atase ketenagakerjaan secara reguler dan mengembangkan komunikasi sistem informasi online untuk memudahkan koordinasi sistem pelaporan dan pendataan TKI.(*)