Kemenakertrans-BNN Sosialisasikan Penyalahgunaan Narkoba Kepada TKI
Selasa, 25 September 2012 16:45 WIB
Jakarta - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk bekerja sama dalam memberikan sosialisasi, pembinaan dan pengawasan antinarkoba kepada para tenaga kerja Indonesia (TKI) dana pekerja/buruh.
"Penyuluhan antinarkoba ini dibutuhkan agar selama bekerja di luar negeri para TKI dan para pekerja/buruh tidak dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab menjadi pengguna dan kurir narkoba. TKI dan pekerja/buruh harus dilindungi dari bahaya narkoba," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar usai menandatangani MoU dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta, Selasa.
Penandatangan naskah MoU tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) itu dilakukan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dan Kepala BNN Gories Mere yang isinya menyatakan kedua belah pihak sepakat bekerja sama mendukung program P4GN melalui kegiatan komunikasi, informasi dan edukasi.
Muhaimin mengakui selama ini sosialisasi dan penyuluhan antinarkoba kepada para TKI yang bekerja di luar negeri belum berjalan dengan baik dan menyebabkan para TKI sangat rentan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
"Karena kekurangtahuannya, seringkali para TKI kita tertipu sehingga akhirnya terjerat dan dijebak pengguna dan kurir narkotika di negara penempatan. Hal ini karena kurangnya informasi dan pemahaman terhadap ancaman bahaya narkotika," kata Muhaimin.
Untuk mencegah terulangnya masalah itu, Kemnakertrans dan BNN menyatakan akan melakukan kegiatan-kegiatan proaktif antara lain dengan mengadakan penyuluhan anti narkotika kepada calon TKI, para TKI yang bekerja di luar negeri ataupun purna TKI beserta keluarganya.
"Aksi nyatanya bisa dilakukan dengan pencegahan mulai dari penyadaran, persiapan pelatihan dan berbagai kegiatan-kegiatan pembekalan dan pelatihan-pelatihan calon tenaga kerja," kata Muhaimin.
Selain itu, Muhaimin juga mengingatkan agar lingkungan kerja bisa terbebas dari narkotika karena penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja, tidak hanya berbahaya bagi kesehatan tapi berpengaruh juga pada produktivitas kerja.
"Tingkat stress yang tinggi dan kompetisi yang muncul di kalangan industri pengusaha dan pekerja menjadi alasan mencari semacam kompensasi yang salah dan negatif sehingga melahirkan pengunaan narkoba. Itu harus dihindarkan," kata Muhaimin.(*)