Pasuruan, Jawa Timur (ANTARA) - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur mendapatkan vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sebanyak 7.000 dosis untuk dibagikan kepada para peternak sapi di wilayah terkait.
"Hari ini baru kami terima vaksin PMK dari pemerintah pusat untuk segera dibagikan dan dilaksanakan vaksinasi hingga 30 Januari mendatang," kata Kepala Disnakkeswan Pasuruan Ainur Alfiyah kepada ANTARA melalui pesan teks di Pasuruan, Rabu.
Alfiyah menegaskan pelaksanaan vaksinasi ini akan berpusat pada epicenter kasus sebaran PMK di Pasuruan yakni di Kecamatan Prigen dan Kecamatan Grati.
Dari data yang diterima ANTARA,tercatat ada lebih dari 176 kasus PMK per hari ini. Angka kematian sapi masih di angka yang sama dengan data pada Senin (13/1) lalu sebanyak tujuh sapi.
"Hingga sekarang masih belum ada laporan atas sapi perah yang terjangkit PMK," kata Alfiyah.
Alfiyah menjelaskan bahwa sebaran kasus terbanyak berada di wilayah Kecamatan Prigen. Sedangkan tujuh kematian sapi yang tercatat berada di Kecamatan Grati.
Nantinya sapi-sapi yang telah divaksin akan diberi tanda untuk mengurangi resiko tercampur dengan sapi yang belum divaksin atau terjangkit.
Ia juga menegaskan pihaknya akan secepatnya bergerak melaksanakan vaksinasi agar tidak mengganggu stok sapi potong di Pasuruan menjelang bulan Ramadhan serta Hari Raya Idul Fitri pada Februari hingga Maret mendatang.
Selain itu, Alfiyah mengimbau para peternak agar dapat mengisolasi ternak yang sakit atau terduga sakit dan terus menjaga kebersihan lingkungan kandang.
Alfiyah juga menyatakan pihaknya tak hanya memberikan vaksin melainkan juga siap untuk mengobati sapi-sapi yang sakit dengan antibiotik, vitamin, dan obat-obatan penunjang lainnya yang dimiliki Disnakkeswan Pasuruan.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan akan menutup sementara seluruh pasar hewan di daerah Pasuruan selama 14 hari terhitung sejak 16 hingga 29 Januari mendatang.
Kebijakan ini dilakukan Pemkab semata-mata untuk menekan laju virus PMK yang ditengarai berasal dari hewan ternak di luar Kabupaten Pasuruan yang masuk ke daerah Pasuruan melalui pasar-pasar hewan di wilayah Pasuruan yang sangat berpotensi menularkan penyakit.