Kota Batu, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, Jawa Timur memastikan tak segan menindak tegas kepada setiap masyarakat yang kedapatan merusak fasilitas umum (fasum) hanya karena aktivitas berburu Koin Jagat.
"Sampai sekarang kami masih belum menerima informasi (berburu Koin Jagat) ada di Batu, tapi yang jelas kami tidak mentoleransi adanya perusakan fasilitas umum, seperti taman hanya karena sebuah permainan," kata Pelaksana tugas (Plt) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu Alfi Nurhidayat di Kota Batu, Rabu.
Koin Jagat yang menjadi bagian dari aplikasi Jagat kini sedang menjadi perbincangan di kalangan masyarakat, sebab gim berkonsep treasure hunt atau berburu harta karun itu menyuguhkan daya tarik berupa hadiah uang dengan nilai tertentu.
Hadiah uang tersebut akhirnya memantik minat dari masyarakat untuk ikut berburu koin yang telah disebar ke titik fasum, salah satunya taman kota.
Lalu di beberapa daerah, seperti Surabaya dan Bandung aktivitas mencari koin sampai menyebabkan kerusakan pada area taman.
Alfi menyatakan sekalipun Koin Jagat memiliki nominal dengan jumlah tertentu, tetapi gim tersebut bisa menimbulkan kerugian bagi masyarakat, khususnya bagi para pengunjung yang ingin menikmati suasana di area taman kota.
"Koinnya itu semacam disembunyikan terus di cari kan, terus tanaman rusak. Kami sudah melihat situasi itu di Bandung dan Surabaya, saya pikir banyak mudharat-nya," ujarnya.
Meski belum mendapati informasi soal merebaknya aktivitas berburu Koin Jagat di Kota Batu, Alfi memastikan tetap menyiapkan upaya pengawasan untuk mengantisipasi kegiatan itu.
"Taman-taman kami sudah terkoneksi dengan CCTV, kalau sampai ada yang ketahuan pasti dilakukan penindakan. Bahkan sampai ke arah pidana ini, karena merusak fasum milik negara," ucap dia.
Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu Abdul Rais menyebut masyarakat punya kewajiban turut serta menjaga kondisi di setiap fasum yang ada di wilayah setempat.
"Intinya terkait fasum itu untuk kepentingan umum, termasuk taman dan harus dijaga bersama-sama juga," ujar dia.
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya anak muda di Kota Batu agar tetap menjaga kondusifitas dengan tidak ikut-ikutan memainkan gim tersebut.
Apabila nantinya ditemukan perusakan fasum, maka petugas di lapangan tak segan melakukan penindakan kepada pelaku.
"Sanksi di dalam peraturan daerah (perda) itu sudah jelas, ada denda tipiring dan ada sanksi yang sifatnya kurungan," kata dia.