Sidoarjo - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Sidoarjo mendatangi kantor Pengadilan Negeri Sidoarjo menuntut petugas segera membebaskan rekan mereka berinisial AS yang saat ini sedang diproses terkait kasus perusakan kantor dinas tenaga kerja setempat. Salah seorang koordinator aksi, Umar S, Selasa, mengatakan, AS bukan pelaku kriminal atau koruptor ataupun maling karena yang bersangkutan merupakan korban dari sistem tenaga kerja kontrak dari sebuah perusahaan di Sidoarjo. "Kami meminta kepada petugas untuk segera membebaskan AS sekarang juga tanpa adanya syarat dan juga embel - embel apapun," katanya dalam orasi pada peringatan hari buruh Internasional. Ia mengemukakan, saat ini aparat dan juga pemerintah lebih membela pengusaha atau mereka yang berduit, karena itu pemerintah jarang sekali membela para kaum buruh. Dalam aksi ini, aparat juga mendapatkan pengawalan ketat dari aparat Kepolisian Resor Sidoarjo supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu, peringatan hari buruh di Sidoarjo ini juga diwarnai dengan aksi turun ke jalan oleh sejumlah elemen buruh hingga menyebabkan kemacetan di beberapa titik lokasi. Kemacetan yang terjadi itu di antaranya berada di Jalan Gedangan - Sidoarjo, terutama yang berasal dari arah Kota Surabaya mengingat Kabupaten Sidoarjo merupakan kota penyangga Kabupaten Sidoarjo. Dari pantauan di lapangan, kemacetan memanjang ini disebabkan ratusan buruh memilih memarkir sepeda motornya di pinggir jalan sehingga menyebabkan kemacetan panjang. Pada peringatan hari buruh ini, sedikitnya 1.037 anggota kepolisian dari Resor Sidoarjo disiagakan untuk menjaga peringatan Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap tanggal 1 Mei . (*)
Ratusan Buruh Datangi Kantor PN Sidoarjo
Selasa, 1 Mei 2012 11:28 WIB