Jakarta (ANTARA) - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan proses negosiasi dengan Apple tidak mudah, mengingat perusahaan besar tersebut akan mengedepankan keuntungan besar yang diperoleh dari Indonesia.
"Negosiasi tidak akan mudah. Apple akan menempatkan kepentingan atau interest mereka, yang kita bisa baca adalah untungnya berapa, cuannya berapa," kata Menperin, di Jakarta, Jumat.
Meski demikian, Menperin memastikan pemerintah tetap teguh memegang prinsip untuk kepentingan nasional dalam proses negosiasi.
"Sementara kami, pemerintah, juga punya prinsip-prinsip yang harus kita pegang, yang tidak mungkin kita kesampingkan," katanya pula.
Adapun prinsip tersebut terdiri dari empat poin teknokratis yang sudah dikaji pihaknya, yakni perbandingan investasi Apple di negara lain, investasi produsen handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) selain Apple di Indonesia, nilai tambah dan pendapatan bagi Indonesia, serta penyerapan tenaga kerja dalam ekosistem.
Dalam proses negosiasi yang direncanakan digelar di Jakarta, 7-8 Januari tersebut, pihak Apple pusat akan mengirimkan langsung petingginya untuk bernegosiasi dengan Pemerintah Indonesia.
Sebelumnya, Menperin Agus mengatakan untuk ke depannya Apple memiliki dua opsi, yakni membuat pabrik manufaktur di Indonesia melalui negosiasi dengan pihak Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atau skema inovasi dengan negosiasi melalui Kementerian Perindustrian.
Ia mengatakan apabila Apple tetap menginginkan untuk menanamkan modal melalui skema inovasi, pihaknya sudah menyiapkan perhitungan teknokratis yang berkeadilan, sehingga izin edar produk Apple yakni iPhone 16 bisa terbit.
"Pemerintah mendorong Apple untuk menggunakan skema pertama, yaitu investasi fasilitas produksi atau pabrik. Hanya saja, Kemenperin mengingatkan bahwa komitmen membangun pabrik tidak bisa disamakan dengan global value chain," katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan Apple masih harus menyelesaikan komitmen utang sebesar 10 juta dolar AS dalam siklus komitmen investasi periode 2020-2023.