Situbondo (ANTARA) - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Situbondo, Jawa Timur memberikan bantuan sambungan listrik gratis bagi warga kurang mampu dalam rangka memperingati Hari Listrik Nasional ke-79 Tahun 2024.
Manajer PLN UP3 Situbondo Eka Panji Saptaprasetya menyebutkan sepanjang tahun 2024 tercatat sebanyak 198 penerima sambungan listrik gratis.
"Hari ini kami hadir tidak hanya untuk menerangi rumah-rumah masyarakat, tetapi juga untuk memberikan harapan baru melalui akses listrik yang andal," katanya usai acara penyalaan listrik serentak bertajuk Light Up The Dream-PLN Berbagi Cahaya dan Bahagia UID Jawa Timur di rumah salah seorang penerima di Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo, Jumat.
Menurut Eka Panji, pemberian sambungan listrik gratis ini menjadi wujud nyata komitmen PLN untuk memperluas akses listrik bagi masyarakat, khususnya di wilayah Situbondo.
Selain itu, lanjutnya, program ini menjadi simbol dari komitmen PLN untuk terus berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Program sambungan listrik gratis ini, kata Eka Panji, diharapkan dapat memberikan manfaat, baik dalam mendukung aktivitas sehari-hari masyarakat maupun dalam membuka peluang bagi pengembangan ekonomi lokal.
"Realisasi penyalaan listrik untuk 198 pelanggan ini berkolaborasi antara PLN UP3 Situbondo dengan unit layanan pelanggan (ULP) di wilayah kerja," katanya.
Ia berharap sambungan listrik gratis ini dapat mendukung berbagai sektor, seperti pendidikan, usaha kecil dan layanan kesehatan di daerah yang baru teraliri listrik.
"PLN berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik bagi masyarakat," ujar Eka Panji.
Salah seorang penerima bantuan sambungan listrik gratis di Desa Kotakan, Essu mengaku bersyukur lebih mudah melakukan aktivitas.
"Kami sangat berterima kasih kepada PLN atas upayanya menghadirkan listrik di wilayah kami. Dengan adanya listrik, banyak aktivitas kami yang kini menjadi lebih mudah," katanya.
PLN Situbondo salurkan sambungan listrik gratis bagi warga kurang mampu
Jumat, 29 November 2024 19:57 WIB