Jember - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Jember menangkap dua pengedar uang palsu SF (40) dan RS (50) di salah satu hotel di kabupaten setempat, Jumat. Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Alith Alarino, mengatakan polisi awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran uang palsu, kemudian polisi menyamar sebagai calon pembeli di salah satu hotel di Kecamatan Patrang. "Dari tangan SF, kami menyita uang palsu sebesar Rp40 juta dengan pecahan Rp100 ribu," tuturnya. Dari keterangan SF, lanjut dia, polisi mendapatkan pengedar uang palsu lainnya yakni RS di Desa Sempolan, Kecamatan Silo. "Kami segera bergerak untuk melakukan penangkapan RS di rumahnya dan disana ditemukan uang palsu senilai Rp4,5 juta. Total uang yang kami sita sebesar Rp44,5 juta," katanya menjelaskan. Alith menuturkan kedua tersangka asal Desa Sempolan, Kecamatan Silo itu dijerat dengan pasal 245 KUHP tentang pengedaran uang palsu dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. "Polisi masih mengembangkan penyelidikan darimana mereka mendapat uang palsu itu dan sudah diedarkan kemana saja karena tidak menutup kemungkinan kedua tersangka merupakan anggota sindikat pengedar uang palsu," katanya menambahkan. Sementara SF mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari seseorang di luar Kabupaten Jember dengan menukar uang asli sebesar Rp1juta dengan Rp3,5 juta uang palsu. "Saya baru kali ini mengedarkan uang palsu dan uang tersebut belum diedarkan karena sudah tertangkap polisi yang menyamar sebagai pembeli," tuturnya. Data di Kantor Bank Indonesia Jember mencatat jumlah peredaran uang palsu di Karisidenan Besuki yang meliputi Kabupaten Jember, Bondowoso, Situbondo, dan Banyuwangi selama 2011 sebesar Rp241.733.000 atau sebanyak 3.188 lembar, sedangkan tahun 2010 sebanyak 1.866 lembar atau senilai Rp129.838.000.(*)
Berita Terkait
Daop 9 layani 180 ribu penumpang dalam sepekan libur Nataru
25 Desember 2025 14:20
8.344 tenaga honorer Jember terima SK PPPK paruh waktu
24 Desember 2025 06:53
Bea Cukai Jember musnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal
23 Desember 2025 20:59
Daop Jember-BNN tes urin kru KA guna pastikan bebas narkoba
23 Desember 2025 19:43
Pemkab Jember segel tiga tempat usaha karena tunggak pajak miliaran
23 Desember 2025 17:35
BPN Jatim serahkan 1.758 sertifikat tanah di Tempurejo Jember
22 Desember 2025 22:45
Pemkab Jember dan Perhutani jalin kerja sama kelola wisata pantai
20 Desember 2025 18:12
Jumlah penumpang di stasiun Daop Jember meningkat jelang libur Nataru
20 Desember 2025 17:30
