Situbondo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, catat ada ratusan lembar surat suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Situbondo rusak setelah dilakukan penyortiran dan pelipatan.
Ketua KPU Kabupaten Situbondo Hadi Prayitno di Situbondo, Senin, mengemukakan bahwa surat suara pemilihan bupati itu ditemukan rusak karena robek, terpotong, bernoda tinta serta warna kusam.
"Jadi, selama dua hari sejak Jumat (1/11) hingga Sabtu (2/11) dilaksanakan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pemilihan bupati, ada 389 lembar surat suara yang kami catat rusak," ujarnya.
Sejak Minggu (3/11) kemarin, lanjut Hadi, emak-emak atau ibu rumah tangga dan juga penyandang disabilitas juga langsung melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur.
Baca juga: KPU Situbondo terima 522.693 lembar surat suara Pilgub 2024
Ia menyebutkan, KPU Situbondo menerima logistik tahap kedua berupa surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Serentak Jatim 2024.
Surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang diterima pada Sabtu (2/11) sebanyak 522.693 lembar, termasuk tambahan 2,5 persen dan tambahan 2.000 lembar untuk antisipasi pemungutan suara ulang atau PSU.
"Logistik surat suara pemilihan bupati dan pemilihan gubernur Jawa Timur jumlahnya sama, yakni 522.693 lembar (tambahan 2,5 persen dan 2.000 lembar antisipasi PSU), sesuai jumlah daftar pemilih tetap (DPT) 507.507 orang pemilih," kata Hadi Prayitno.
Ia menambahkan, pelipatan dan sortir surat suara peserta Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 ditargetkan rampung pada hari ini (pemilihan bupati dan pemilihan gubernur).
"Nantinya surat suara yang rusak baik pemilihan bupati maupun pemilihan gubernur akan direkap dan dilaporkan ke KPU RI," kata Hadi.
Data KPU Kabupaten Situbondo menyebutkan untuk DPT Pilkada Serentak 2024 sebanyak 507.507 orang pemilih, terdiri atas pemilih laki-laki 244.799 orang dan pemilih perempuan 262.708 orang.
Berdasarkan jadwal, pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 berlangsung pada 27 November dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara pada 27 November hingga 16 Desember 2024.
KPU Situbondo catat ratusan lembar surat suara pilkada rusak
Senin, 4 November 2024 10:09 WIB