Situbondo (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur, mengungkap tiga kasus judi daring jenis slot dan toto gelap atau togel daring dalam sehari.
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Evandy Romi Meilan mengemukakan bahwa dari tiga kasus judi daring itu tersebar di tiga kecamatan yakni Kecamatan Situbondo, Panji dan Besuki.
"Tiga tersangka judi daring tersebut sudah kami amankan dan dilakukan pemeriksaan, dan kami juga melakukan penahanan terhadap tiga tersangka," katanya di Situbondo, Jawa Timur, Jumat.
AKP Evandy menceritakan, pengungkapan judi daring bermula dari laporan masyarakat dan selanjutnya tim Resmob bergerak cepat melakukan penangkapan tersangka judi daring jenis toto gelap atau togel di sebuah warung di Desa Tenggir, Kecamatan Panji.
Tersangka inisial SA (32) warga Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, ditangkap petugas berikut barang bukti berupa satu unit HP berisi saldo deposit awal Rp900.000 dan satu unit sepeda motor.
Di tempat berbeda, yakni di Desa/Kecamatan Besuki, polisi juga menangkap satu tersangka judi togel daring inisial TN (50) dan barang bukti satu buah HP akun pembelian togel daring, uang tunai, satu unit sepeda motor dan satu buah dompet berisi kartu identitas dan ATM.
Selain dua kasus judi online jenis togel, polisi juga menangkap tersangka MI (41) warga Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo, yang diduga menerima taruhan judi daring jenis slot, dari tangan tersangka petugas mengamankan satu buah HP berisi saldo deposit awal Rp 900.000 dan satu unit sepeda motor.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, ketiga tersangka judi daring kami langsung melakukan penahanan," ucap AKP Evandy.
Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan mengapresiasi kinerja anggota Satreskrim Polres Situbondo karena dalam waktu singkat berhasil mengungkap tiga kasus perjudian daring, termasuk Polsek Panji juga berhasil mengungkap satu kasus serupa.
"Keberhasilan ini sebenarnya tidak lepas dari dukungan masyarakat, karena semua pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya perjudian," katanya.
AKBP Rezi juga mengimbau kepada masyarakat agar menghindari dari segala bentuk judi karena itu merugikan.
Satreskrim Polres Situbondo ungkap tiga kasus judol dalam sehari
Jumat, 1 November 2024 20:18 WIB