Surabaya (ANTARA) - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menyoroti penurunan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur dalam Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
"Target Pendapatan Daerah 2025 sebesar Rp26,16 triliun ini terlalu pesimistis dan tidak mencerminkan potensi sebenarnya yang dimiliki Jawa Timur," kata Anggota Fraksi PKB Muhammad Ashari, di Surabaya Jumat.
Fraksi PKB, menilai Pemprov Jatim dinilai kurang inovatif dalam menggali potensi sumber pendapatan baru, sehingga target pendapatan menjadi terlalu konservatif.
“Secara historis, selama enam tahun terakhir, Pemprov Jatim selalu mampu merealisasikan Pendapatan Daerah di atas Rp30 triliun. Karena itu, target Rp26,16 triliun dalam R-APBD 2025 terlihat minimalis dan tidak mencerminkan potensi sesungguhnya,” ujar Ashari.
Target tersebut mengalami penurunan signifikan, yaitu Rp5,96 triliun dibandingkan target Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD 2024 yang mencapai Rp32,13 triliun.
Menurut Ashari, salah satu alasan Pemprov Jatim terkait penurunan target ini adalah dampak pemberlakuan kebijakan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Kebijakan tersebut diperkirakan menurunkan penerimaan PKB dan BBNKB hingga Rp4,29 triliun.
Fraksi PKB mengusulkan agar Pemprov Jatim meningkatkan kreativitas dan inovasi dalam mengeksplorasi potensi sumber pendapatan baru, seperti melalui optimalisasi retribusi daerah dan Pendapatan Daerah Lain-lain yang Sah.
Dengan mengoptimalkan sumber-sumber tersebut, Pemprov Jatim dinilai bisa mendekati atau bahkan melampaui realisasi pendapatan di tahun-tahun sebelumnya.
Dalam struktur Pendapatan Daerah yang diajukan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp16,49 triliun, atau menurun 22 persen dari realisasi PAD 2023 yang mencapai Rp22,3 triliun.
Penurunan tersebut terutama berasal dari asumsi turunnya penerimaan PKB dan BBNKB.
Fraksi PKB juga meminta agar Pemprov Jatim mempertimbangkan potensi baru seperti Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), yang dapat memberikan tambahan pemasukan dari sektor pertambangan.
Selain itu, ada potensi dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), pajak rokok, serta dividen dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dengan optimalisasi seluruh potensi ini, Fraksi PKB berharap Pemprov Jatim bisa meningkatkan PAD dan menjaga momentum produktivitas ekonomi daerah.
Menurut Ashari, Fraksi PKB juga meminta penjelasan langsung dari Penjabat Gubernur Jawa Timur mengenai langkah-langkah konkret untuk mewujudkan target tersebut dalam APBD 2025.
Fraksi PKB beri catatan pada proyeksi PAD Jatim 2025
Jumat, 1 November 2024 14:47 WIB
Target Pendapatan Daerah 2025 sebesar Rp26,16 triliun ini terlalu pesimistis dan tidak mencerminkan potensi sebenarnya yang dimiliki Jawa Timur.