Polisi Kediri Tahan 10 Peminta Sumbangan
Kamis, 8 Maret 2012 21:47 WIB
Kediri - Kepolisian Resor Kediri Kota menahan 10 anggota sindikat peminta sumbangan dengan alih untuk pembangunan madrasah.
Kepala Unit Resort Mobil (Resmob) Polres Kediri Kota, Aipda Catur Satriyoko, Kamis, mengemukakan 10 orang yang ditahan itu biasa beroperasi di sejumlah pasar tradisional kota tersebut.
"Mereka meminta sumbangan secara sukarela, tapi hal itu sering dilakukan, karena itu mereka akhirnya tertangkap di Kelurahan Bandarlor, Kecamatan Mojoroto, wilayah kota," katanya.
Ia juga mengatakan, polisi telah menyita dua unit mobil yaitu mini van Suzuki Carry berwarna hitam dengan nomor polisi N 1007 VF yang di depannya dipasang spanduk bertuliskan panitia pembangunan Madrasah Sunan Kalijaga, Sepandi, Rembang, Jawa Tengah.
"Kami juga menemukan sebuah kapak kecil, beberapa lembar dokumen yang mencatut nama sebuah yayasan pendidikan Islam di Pasuruan," katanya mengungkapkan.
Catur mengungkapkan, keresahan warga akan maraknya aktivitas para peminta ini sudah terjadi sejak dua bulan terakhir. Selain datang ke pasar, mereka juga datang ke rumah-rumah warga.
Dalam penampilan, mereka juga terlihat sangat meyakinkan. Pakaian yang mereka gunakan juga mirip pakaian santri, menggunakan baju koko dan sering menggunakan sarung, lengkap dengan kopiah.
Namun, warga mengaku resah, karena mereka sering beroperasi. Bahkan, mereka juga sering menggunakan alat pengeras suara di jalan, ketika meminta sumbangan ke rumah warga.
Koordinator penarik sumbangan, Abdurahman, membantah semua tuduhan tersebut. Ia mengatakan, semua dokumen yang dibawa asli dan bisa dipertanggungjawabkan.
"Dokumen ini semuanya asli dan bisa dipertanggungjawabkan," ucapnya.
Ia mengatakan, sudah selama satu pekan menjalankan kegiatan ini. Selama itu, ia dengan timnya sudah mengumpulkan sekitar Rp2 juta.
Polisi masih menahan para peminta ini. Polisi juga meminta warga untuk berhati-hati pada oknum-oknum yang memanfaatkan kesempatan dengan dalih meminta sumbangan seperti ini.
Sumber lain menyebutkan peminta sumbangan itu juga ada yang bersembunyi di balik kepentingan NII, yakni hanya 30 persen dana yang disetor untuk kepentingan sosial, namun 70 persen untuk NII. (*)