Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Pemkab Tulungagung memberangkatkan sebanyak 87 pekerja migran ke Selandia Baru untuk dipekerjakan di perkebunan apel.
Pelepasan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) itu secara simbolis dipimpin Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno di halaman Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Tulungagung, Kamis.
"Saya berpesan mereka menjaga nama baik negara ini," kata Pj Bupati Heru.
PMI yang dilepas dijadwalkan bekerja di perkebunan apel selama tujuh bulan ke depan.
Mereka merupakan pekerja musiman yang tiap tahun kerja ke Selandia Baru.
Mereka akan bekerja secara kontrak selama 7 bulan, mulai musim semi hingga panen.
Mereka bekerja langsung dikontrak oleh perusahaan.
Segala kebutuhan pekerja sudah ditanggung oleh perusahaan, termasuk tempat tinggal, makan dan asuransi kesehatan.
"Mereka bekerja secara borongan," terangnya.
Menurut dia, kuota pekerja yang direkrut oleh perusahaan tersebut terbatas, dan tidak menerima pekerja baru dari Tulungagung.
Tulungagung berangkatkan 87 PMI ke Selandia Baru
Kamis, 24 Oktober 2024 23:15 WIB