Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) RI memaparkan enam langkah utama dalam upaya transformasi pendidikan hukum, guna memperkuat kapasitas program studi hukum pada pendidikan tinggi di Indonesia.
"Dalam konteks relevansi, ada (langkah) modernisasi kurikulum, yang mengintegrasikan hukum digital, kejahatan siber, hukum lingkungan, dan regulasi perdagangan global," kata Direktur Kelembagaan, Kemendiktisaintek RI Khairul Munadi dalam seminar yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis.
Langkah selanjutnya, ungkap Khairul, yaitu dengan mengadopsi teknologi dalam pendidikan hukum. Hal tersebut memungkinkan dengan adanya pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), big data, dan teknologi lainnya untuk mengajarkan praktik hukum modern.
Langkah berikutnya, sambung dia, yakni dengan melakukan pendekatan multidisiplin, yang dikombinasikan dengan bisnis, teknologi, hubungan internasional, dan lain sebagainya untuk memperkaya khasanah keilmuan dan pengembangan penelitian.
"Yang tidak kalah pentingnya, adalah pendekatan. Pendekatan menguatkan proses belajar di perguruan tinggi," ujar Khairul.
Langkah selanjutnya, Khairul juga menekankan penguatan kemampuan dan relevansinya dengan kebutuhan, yang bisa diwujudkan melalui program magang di firma hukum, pengadilan, lembaga pemerintah, serta klinik hukum untuk pengalaman langsung dalam menangani kasus komunitas.
"Banyak isu yang tidak bisa dilihat dari satu kaca mata saja, banyak permasalahan yang multidisiplin. Kami mendorong kepada universitas untuk bisa lihat kembali dan mengembangkan isu multidisiplin," ucapnya.
Di samping itu, Khairul juga mendorong kepada universitas untuk mendorong kemitraan internasional dan mengadopsi praktik terbaik dari sekolah hukum global dengan penyesuaian pada konteks Indonesia.
Terakhir ia menyebut transformasi pendidikan hukum juga harus memperhatikan perguruan tinggi itu sendiri, sebab menurutnya, perguruan tinggi hukum merupakan pusat penelitian untuk memperbaharui kerangka hukum yang sesuai dengan kebutuhan nasional.
"Kami konfirmasikan kembali bahwa Kemendiktisaintek siap untuk bekerja sama dengan mitra terkait, termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan institusi lainnya untuk memastikan agar prodi hukum ini bisa meningkat kualitasnya," tutur Khairul Munadi.