Malang - Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Kota Malang, Jawa Timur, mewacanakan kenaikan tarif angkutan kota sebesar 20 persen seiring dengan akan dinaikkannya harga BBM oleh pemerintah pada awal April mendatang. Sekretaris Organda Kota Malang Risky Nurhamidina, Selasa, mengemukakan, tarif baru yang diwacanakan jika ada kenaikan harga BBM, untuk tarif umum dari Rp2.500 menjadi Rp3.000 dan pelajar dari Rp1.500 menjadi Rp2.000. "Untuk pelajar ini kenaikannya mencapai 30 persen lebih. Kebijakan kenaikan harga BBM akan berdampak cukup besar terhadap masyarakat. Bagi pemilik dan sopir angkot tentu berdampak pada pendapatan," katanya. Menurut dia, kenaikan harga BBM secara otomatis akan memicu kenaikan harga berbagai kebutuhan suku cadang kendaraan dan efeknya cukup besar bagi pemilik, sopir dan pengguna angkot. Ia mengaku, rencana kenaikan tarif angkot tersebut masih belum final, karena Organda masih akan memperjuangkan agar angkot tetap mendapatkan subsidi BBM. "Kami berharap upaya ini berhasil, sehingga tidak sampai terjadi adanya kenaikan tarif," ujarnya. Kenaikan harga BBM, lanjutnya, tidak hanya memicu kenaikan harga suku cadang kendaraan, namun berbagai kebutuhan pokok maupun sekunder pasti juga akan naik. Dan, kondisi itu pasti berpengaruh erat dengan perekonomian masyarakat. Risky memperkirakan, kenaikan harga BBM yang kemungkinan juga akan ada penyesuaian tarif akan memicu masyarakat untuk memiliki kendaraan, minimal sepeda motor. Dan, kecenderungan tersebut juga berpengaruh terhadap pendapatan sopir angkot. "Sekarang saja keberadaan sepeda motor sudah tidak bisa dikendalikan. Hampir semua sopir mengeluhkan kondisi itu, karena berdampak pada sepinya penumpang," ujarnya. Salah seorang sopir angkot di Kota Malang, Sabarno mengaku, dalam beberapa tahun terakhir ini pendapatannya terus menurun akibat semakin membanjirnya sepeda motor. Semakin mudahnya masyarakat melakukan transaksi kredit, semakin membajir pula kendaraan roda dua. "Dulu saya dalam setengah hari saja sudah bisa nutup setoran dan tinggal mencari yang dibawa pulang, tapi sekarang justru seringkali tidak dapat uang, bahkan untuk setoran saja masih kurang," tegasnya. Sementara untuk bus patas jurusan Malang-Surabaya mulai 3 Maret lalu tarifnya sudah dinaikkan, dari Rp15 ribu menjadi Rp20 ribu. Sedangkan bus biasa yang sebelumnya hanya Rp7.500 menjadi Rp10 ribu. (*)
Organda Wacanakan Kenaikan Tarif Angkot 20 Persen
Selasa, 6 Maret 2012 17:52 WIB