Polisi Trenggalek Sita 12 Sepeda Motor Bodong
Minggu, 4 Maret 2012 12:01 WIB
Trenggalek - Kepolisian Resor Trenggalek, Jawa Timur, menyita 12 sepeda motor bodong saat melakukan razia gabungan, bersama Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Polisi Militer setempat, Sabtu (3/3) malam, untuk upaya antisipasi premanisme dan balap liar.
"Ke-12 sepeda motor ini kami sita dari alon-alon Trenggalek, karena pemiliknya tidak bisa menunjukkan STNK maupun SIM," kata Kabag Operasional Polres Trenggalek, Kompol Sutarno, Minggu.
Selain itu, polisi juga melakukan tilang kepada 47 pengendara sepeda motor di seputar alon-Alon kota Trenggalek karena tidak membawa SIM maupun helm.
"Saat ini seluruh barang bukti kami amankan di Mapolres Trenggalek untuk proses lebih lanjut," katanya.
Sutarno menambahkan, razia yag digelar mulai pukul 21.00 WIB sampai dengan 23.00 WIB tersebut juga menyisir Hotel Widowati di jalan Soekarno Hatta.
Dari lokasi tersebut didapati satu pasangan selingkuh yang diduga melakukan hubungan layaknya suami istri.
Pasangan selingkuh tersebut berinisial Y, warga Desa Ngentrong, Kecamatan Karangan serta seorang laki-laki berinisial W, warga Kelurahan Kelutan, Kecamatan Trenggalek.
"Keduanya sudah memiliki keluarga sendiri-sendiri dan Sabtu malam itu juga langsung kami periksa di UPPA (Unit Perlindungan Perempuan dan Anak) untuk dilakukan pembinaan," ujarnya.
Sementara itu, untuk razia premanisme, polisi dan tim gabungan telah menciduk tiga pengamen yang biasa mangkal di depan Hotel Widowati Trenggalek.
"Mereka adalah warga Desa Sukorame Kecamatan Gandusari, warga Kabupaten Sleman, Yogyakarta dan satu lagi warga Kebumen, Jawa Tengah. Dari tangan para remaja ini, kami menyita gitar sebagai barang bukti," jelas Sutarno kepada wartawan.
Razia yang dilakukan oleh 130 anggota tim gabungan itu juga meringkus dua pengedar judi jenis toto gelap (togel) dengan barang bukti berupa uang tombokan senilai Rp257 ribu beserta sejumlah kertas rekapan.
"Yang terakhir, kami menyita barang bukti minuman keras jenis 'arak jowo' sebanyak 27 botol dari tiga tersangka, mereka akan kami proses sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Kompol Sutarno menegaskan, pihaknya akan terus menggelar razia serupa untuk menekan aksi premanisme dan balap liar di wilayahnya. (*)