Surabaya (ANTARA) - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Timur menargetkan semua layanan transaksi di daerah sudah berbasis elektronik pada 2025.
"Sesuai edaran dari KPK bahwa tahun depan 100 persen harus sudah menerapkan-nya,’’ kata Kepala BPKAD Jawa Timur Sigit Panoentoen, melalui keterangannya yang diterima di Surabaya, Kamis.
Saat ini pemerintah telah menyiapkan program elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) untuk memudahkan sistem pelaporan keuangan yang akuntabel dan transparan.
Lanjutnya, untuk mempercepat penerapan program ini BPKAD Jatim berupaya meningkatkan literasi pemahaman tentang ETPD.
Sigit menambahkan, pemerintah provinsi bersama Bank Jatim sudah menyiapkan berbagai program untuk menjembatani kebutuhan masyarakat.
"Hanya, pemahaman tentang penggunaan dan manfaat transaksi berbasis digital harus terus ditekankan," ujarnya.
Sigit juga mengatakan ETPD menjadikan sistem pengelola keuangan daerah lebih transparan, selain itu, pelaporan keuangan bisa disusun dengan mudah dan semua proses transaksi tercatat secara detil.
Pada pelaksanaannya, lanjut Sigit, pemerintah butuh peran perbankan dan saat ini, Bank Jatim sudah mendetilkan peran teknologi serta bagaimana sifat kerjanya.
"Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jawa Timur memahami dan bisa menerapkan program ini dengan cepat dan tepat,"’ tutur Sigit.