Mojokerto - Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mojokerto dan Kepolisian Resor Mojokerto Kota merazia penambang pasir liar yang beroperasi di Sungai Brantas. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mojokerto, Samsul Hadi, Kamis, mengatakan, dalam razia tersebut petugas berhasil menangkap seorang yang diduga sebagai pelaku penambang pasir di Sungai Brantas serta mengamankan barang bukti satu perahu. Menurut dia, razia ini dilakukan sebagai langkah mengantisipasi jebolnya tanggul akibat gerusan air Sungai Brantas. "Razia seperti ini akan terus kami lakukan mengingat saat ini banyak tanggul Sungai Brantas yang rawan jebol akibat ulah dari para penambang pasir liar tersebut, bahkan satu titik tanggul di kawasan Mlirip, Mojokerto, sudah jebol beberapa waktu lalu," katanya. Ia menyebutkan, dalam razia tersebut pihaknya menggunakan "speed boat" untuk mengejar para penambang pasir liar di Sungai Brantas. "Sebenarnya ada lima pelaku yang berusaha dikejar dalam razia tersebut, akan tetapi pada saat dilakukan pengejaran empat orang di antaranya berhasil melarikan diri dan hanya berhasil menangkap satu orang yang diduga telah melakukan penambangan pasir liar," katanya. Petugas akan terus melakukan razia, bahkan razia juga akan dilakukan pada malam hari, karena dari beberapa laporan yang masuk, banyak aktivitas penambangan yang dilakukan pada malam hari. (*)
Petugas Razia Penambang Pasir Liar Sungai Brantas
Kamis, 1 Maret 2012 13:11 WIB