Situbondo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, memberikan pembekalan bimbingan teknis kepada panitia pemungutan suara mengenai mekanisme rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 lewat penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap.
Sebelumnya, KPU juga telah memberikan pembekalan penggunaan aplikasi Sirekap kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang tersebar di 17 kecamatan di Kabupaten Situbondo.
"Bimbingan teknis Sirekap ini sekaligus melakukan uji coba atau uji beban penggunaan aplikasi Sirekap untuk mengetahui kekuatan 'server'," ujar Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Situbondo Andy Wahyu Pratama di Situbondo, Senin.
Dia mengatakan bahwa uji beban aplikasi Sirekap untuk mengetahui kemampuan peladen (server) ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dengan melibatkan PPK di 17 kecamatan dan PPS di tingkat desa.
Baca juga: KPU Situbondo sasar berbagai komunitas sosialisasi pilkada
"Alhamdulillah hasilnya baik, meskipun ada beberapa desa yang belum siap dalam penggunaan aplikasi Sirekap untuk penghitungan suara tersebut," kata Andy.
KPU juga memberikan bimbingan teknis aplikasi Sirekap kepada PPK yang ada di 17 kecamatan, uji beban atau uji kemampuan peladen dilakukan serentak yang melibatkan PPK dan PPS di 136 desa/kelurahan.
Menurut Andy, nantinya kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang berada di tempat pemungutan suara (TPS) juga diwajibkan untuk memiliki akun Sirekap untuk memudahkan saat rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat TPS.
"Setiap KPPS juga akan dimintai tanggung jawab untuk memiliki akun Sirekap," kata dia.
Aplikasi Sirekap mempunyai sedikit perbedaan fitur dengan akun Sirekap pada pemilu sebelumnya, yakni fitur yang diperbarui ini akan memudahkan petugas KPPS dalam memotret C hasil ke aplikasi Sirekap dan hasilnya akan lebih akurat dan cepat.
"Kami optimistis saat penghitungan hasil perolehan suara Pilkada Serentak 2024 akan cepat dan akurat menggunakan aplikasi Sirekap," kata dia.
Giliran PPS Situbondo diberi bekal penggunaan aplikasi Sirekap
Senin, 14 Oktober 2024 10:07 WIB