Bojonegoro Pantau Pasca-Dikeluarkannya IMB Blok Cepu
Kamis, 23 Februari 2012 14:56 WIB
Bojonegoro - Jajaran Pemkab dan Komisi A DPRD Bojonegoro, Jatim, sepakat memantau dampak di masyarakat, pasca-dikeluarkannya izin mendirikan bangunan (IMB) proyek Blok Cepu.
"Kami akan mengkaji dan memantau pasca-dikeluarkannya IMB proyek Blok Cepu. Terutama menyangkut keterlibatan warga lokal di dalam proyek Blok Cepu, " kata Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bojonegoro, Soehadi Moelyono, dalam dengar pendapat dengan Komisi A DPRD, Kamis.
Namun, menurut Moelyono yang juga Ketua Tim Optimalisasi Proyek migas Blok Cepu itu, pihaknya belum mengeluarkan IMB proyek Blok Cepu, karena masih menunggu Mobil Cepu Limited (MCL) dan BP Migas, menyelesaikan lima item masalah sosial.
Disebutkan, lima masalah sosial yang terjadi, di dalam proyek pembangunan fasilitas produksi minyak Blok Cepu, terutama masalah tukar guling tanah kas desa seluas 13,2 hektare di Desa Gayam, Kecamatan Ngasem. Selain itu, juga pembangunan lapangan sepak bola di Desa Gayam, Kecamatan Ngasem, dan pembangunan akses jalan di kawasan ring I migas Blok Cepu di Kecamatan Ngasem.
"Kapan kami mengeluarkan IMB proyek Blok Cepu, ya belum tahu, karena masih menunggu penyelesaian masalah sosial, " katanya, menjelaskan.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi A DPRD, Agus Susanto Rismanto, mendukung, kebijakan yang dikeluarkan pemkab, untuk tidak mengeluarkan IMB proyek Blok Cepu, sepanjang tidak ada keterlibatan lokal.
Bahkan, lanjut Agus, jajarannya juga akan melakukan pemantaun langsung di lapangan, untuk melihat sejauh mana keterlibatan lokal di dalam proyek Blok Cepu. Ia mencontohkan, pemantauan yang dilakukan juga menyangkut kendaraan proyek yang beroperasi di wilayah rig I migas Blok Cepu.
"Kalau memang kendaraan yang dimanfaatkan dari luar Bojonegoro, kami minta satpol pp harus bertindak menghentikan kendaraan itu, " katanya, menegaskan. (*)