Surabaya (ANTARA) - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur mendukung Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) untuk menyempurnakan dan memperbarui standar layanan publik guna memastikan kepuasan masyarakat tercapai.
“Kami berharap ITS terus berupaya menyempurnakan dan memperbarui standar layanan publik guna memastikan kepuasan masyarakat semakin tercapai,” kata Asisten Pratama Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jatim Achmad Azmi dalam Forum Konsultasi Publik di Surabaya, Jawa Timur, Kamis.
Azmi menyebutkan salah satu contoh memperbarui standar layanan publik adalah membangun infrastruktur pelayanan secara digital seperti pada survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang sudah diberikan.
Ia mengemukakan survei kepuasan masyarakat terhadap Ombudsman sebelumnya dilakukan dengan mengisi emoji yang terdiri atas ekspresi senang, ragu, dan marah ke dalam kotak yang telah disediakan.
Namun, seiring dengan perkembangan digital yang mendorong terciptanya konsultasi publik secara online, survei kepuasan masyarakat pun diubah secara online yakni dengan scan barcode atau mengisi link.
“Semenjak 2017-2018, Ombudsman sudah menyiapkan survei kepuasan masyarakat secara elektronik,” ujarnya.
Menurutnya, contoh upaya tersebut dapat diimplementasikan oleh ITS, mengingat saat ini dunia pendidikan sudah sangat terbiasa dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau online.
Terlebih, kesiapan penyediaan infrastruktur digital terhadap pelayanan publik sebenarnya sudah diamanahkan pemerintah melalui UU Nomor 25 Tahun 2009 mengenai Pelayanan Publik.
“Kalau secara virtual kita memberikan pelayanan, instrumen paling pas untuk mengetahui apakah mereka puas atau tidak ya kita harus menyiapkan infrastruktur secara virtual juga,” kata Azmi.
Kepala Subbagian Pusat Layanan Terpadu (PLT) ITS, Elif Nurfiana menjelaskan peningkatan kualitas layanan di ITS tidak dapat dipisahkan dari pencapaian Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Elif menjelaskan WBK tidak hanya berfokus pada pemberantasan korupsi, tetapi juga berfungsi sebagai landasan untuk menciptakan layanan yang lebih efektif dan transparan di masyarakat.
Dalam penerapannya, ITS secara konsisten menerapkan nilai-nilai antikorupsi melalui berbagai kebijakan dan sosialisasi sejak 2021. “Salah satu realisasi dari peningkatan kesadaran budaya antikorupsi ini adalah aturan dosen yang tidak boleh menerima gratifikasi dalam bentuk apapun dari mahasiswa," katanya.