Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menerjunkan sebanyak 113 personel untuk menjadi pengawal pribadi bagi Ketua KPU, Bawaslu, calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto saat apel gelar pasukan di Mapolda setempat di Surabaya, Selasa mengatakan terdapat tiga pasangan calon gubernur, 60 pasangan calon bupati dan 21 pasangan calon wali kota dalam pelaksanaan Pilkada 2024 di wilayah Jatim.
"Untuk itu Polda Jatim telah membentuk tim patwal dan walpri yang akan melekat pada ketua KPU, Bawaslu, dan masing masing calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2024," kata Imam Sugianto.
Mereka bertugas mulai dari 25 September hingga 23 November 2024 untuk mengamankan dan mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
"Sebanyak 113 personel pamwal dan walpri terpilih. Para personel tersebut memiliki peran strategis dalam memastikan keamanan pihak penyelenggara dan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur selama tahapan Pilkada serentak 2024. Terutama saat kampanye dan kegiatan publik lainnya," ujarnya.
Jenderal bintang dua itu menjelaskan tugas sebagai walpri tidak hanya menuntut kesiapan fisik tetapi juga kecermatan dan kewaspadaan tinggi mengingat potensi ancaman yang bisa timbul di setiap tahapan Pilkada.
"Apel gelar pasukan hari ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel pamwal dan walpri serta akan dilakukan penyerahan simbolis. Hal ini menunjukkan komitmen kita bersama dalam menjaga keamanan dan kelancaran jalannya Pilkada 2024," ujarnya.
Imam meminta para personel yang menjadi walpri untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai amal ibadah.
Selain itu dirinya juga berpesan untuk siapkan mental dan fisik dalam melaksanakan tugas menjaga dan melindungi keselamatan objek dari segala bentuk potensi ancaman.
"Tingkatkan kewaspadaan dan kecermatan serta lakukan analisis potensi ancaman terhadap objek untuk mengambil langkah pencegahan," ucapnya.
Tugas tersebut, kata dia, merupakan kehormatan bagi personel. Untuk itu Imam menekankan untuk memperhatikan sikap tampang perbuatan dan ucapan serta hindari segala bentuk perilaku kontraproduktif yang dapat merugikan citra Polri.
"Jaga marwah kehormatan Polri dengan memastikan netralitas dalam setiap tindakan dan keputusan," imbuhnya.