Lamongan (ANTARA) - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Universitas Islam Darul ‘Ulum (UNISDA) Lamongan menandatangani Memorandum of Undesrtanding (MoU) bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat yang digelar di Gedung Sabudga UNISDA Lamongan, Jawa Timur.
Ketua KPI Ubaidillah di Lamongan, Senin mengatakan kerja sama ini menguatkan narasi dari imajinasi bangsa Indonesia untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 pada usia yang ke-100 tahun.
“Lembaga pendidikan sangat penting bagi kami untuk diajak kolaborasi. UNISDA mempunyai mahasiswa dan pengajar yang mumpuni untuk melahirkan SDM tangguh. Ini bagian integral mewujudkan Indonesia Emas 2045,” kata Ubaidillah.
Menurut pria yang akrab disapa Ubaid ini, komposisi demografi yang didominasi oleh usia produktif tersebut harus dipupuk melalui informasi yang sehat dan ruang perkuliahan yang inklusif.
“Biar di KPI mendorong informasi yang berkualitas. Sementara kampus menjadikan dirinya sebagai ruang inklusif untuk anak didiknya agar kreativitas dan inovasinya bisa tumbuh. Jika dua-duanya berjalan, peta jalan Indonesia Emas akan mudah dilalui,” imbuhnya.
Sebagai anak daerah yang lahir di Lamongan, Ubaid meminta para mahasiswa untuk tidak berkecil hati. Baginya, kesuksesan ditentukan oleh komitmen dan kesabaran setiap orang melalui prosesnya.
“Jangan pernah merasa minder. Saya orang daerah orang desa. Kalau kalian tekun, komitmen, disiplin dalam melewati proses, cita-cita akan mudah digapai. Jangan lupa doanya juga harus seimbang,” tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Rektor UNISDA Muhammad Hafidh Nashrullah mengatakan agar mahasiswa mengambil pesan penting dalam pelaksanaan kuliah perdana ini.
Ia berpesan agar para mahasiswa mengambil motivasi dari setiap pemimpin-pemimpin yang berprestasi di level nasional.
“Bisa mengikuti kuliah ini dan mengambil motivasi dari Cak Ubaid yang berprestasi di tingkat nasional,” katanya.
Mengenai kualitas informasi di televisi dan radio, Guru Besar UNISDA M. Afif Hasbullah berpesan untuk tidak segan-segan melaporkan ke KPI Pusat. Karena kewenangan menciptakan kualitas penyiaran dibebankan kepada KPI.
“Kalau ada sinetron mengandung unsur negatif, ini nantinya akan diurus Mas Ubaid. Radio-radio seluruh Indonesia dan televisi juga diawasinya,” tuturnya.