Kab Kediri (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menetapkan jumlah pemilih yang masuk daftar pemilih tetap pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 sebanyak 1.254.964 orang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri Nanang Qosim mengatakan DPT pilkada itu ditetapkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024 untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jatim serta pemilihan bupati dan wakil bupati Kediri.
"Hasil rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Kediri, jumlah pemilih masuk DPT Kabupaten Kediri 1.254.964 orang. Untuk rinciannya, jumlah pemilih laki laki 630.299 orang dan jumlah pemilih perempuan 624.665 orang," katanya di Kediri, Jumat.
Ia menambahkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) reguler Pilkada 2024 sebanyak 2.344 TPS dan empat TPS lokasi khusus yang ada di pondok pesantren di Desa Ploso, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.
Nanang menjelaskan DPT menjadi dasar hitungan partisipasi masyarakat yang hadir untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024 sekaligus untuk menghitung perolehan suara bagi pasangan calon peserta pilkada.
Nanang juga menambahkan rapat pleno terbuka merupakan salah satu agenda penting menjelang Pilkada 2024.
"DPT dapat diketahui seberapa banyak warga Kabupaten Kediri yang bisa menggunakan hak pilih," katanya.
KPU Kabupaten Kediri juga meminta masukan dari Bawaslu terkait data pemilih sebelum ditetapkan menjadi DPT Pilkada 2024.
"Kami sudah meminta masukan dari Bawaslu serta teman-teman pemantau apabila masih terdapat beberapa data yang kurang tepat sehingga bisa kami perbaiki," kata dia.
Nanang mengatakan KPU sudah menjadwalkan penetapan pasangan calon Pilkada 2024 pada 22 September 2024.
Setelah penetapan pasangan calon, KPU Kabupaten Kediri melakukan pengundian nomer urut, disusul kegiatan kirab maskot pada 24 September 2024.
"Kami berharap seluruh warga Kabupaten Kediri bisa berpartisipasi," kata Nanang.