Banyuwangi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur menyerahkan surat keputusan (SK) penetapan jabatan fungsional kepada 268 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten setempat, Kamis.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyebut ke-268 ASN itu adalah guru, tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga teknis yang lolos seleksi CPNS tahun 2020 dan 2022.
"Kita perlu menjadi ASN yang agile, yang bisa bekerja secara lincah dan fleksibel serta inovatif," kata Ipuk usai pengambilan sumpah dan penyerahan SK di Pendopo Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Ia juga berpesan agar para ASN bisa bekerja lebih lincah dan responsif seiring perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.
Karena, lanjut Ipuk, birokrasi tidak bisa lagi bekerja dengan cara-cara lama yang cenderung kaku dan birokratis.
Menurutnya, ASN harus lebih responsif terhadap perubahan dan mampu bekerja secara fleksibel serta selalu siap untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan dan tantangan yang ada.
"Dengan begitu kita dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan lebih cepat kepada masyarakat," kata Ipuk.
Para ASN juga ditekankan bahwa pentingnya kolaborasi dan kerja tim dan bekerja bersama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Jangan ragu untuk saling berbagi ide, saling mendukung dan bekerja sama. Karena itulah kunci sukses agar kita bisa mencapai hasil yang optimal," kata Ipuk berpesan.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Banyuwangi Ilzam Nuzuli mengungkapkan 268 ASN yang menerima SK penetapan jabatan fungsional tersebut terdiri atasi 79 tenaga guru, 157 tenaga kesehatan, dan 32 tenaga teknis.
"Mereka adalah CPNS angkatan tahun 2020 dan 2022 yang telah menerima SK PNS dan memenuhi persyaratan untuk mendapatkan SK jabatan fungsional, seperti memenuhi angka kredit dan memiliki nilai SKP minimal baik," kata Ilzam.