Malang Raya (ANTARA) - Kepolisian Sektor Lowokwaru, Kota Malang menangkap pria berisial PH (37) asal Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur setelah membawa kabur sepeda motor milik teman perempuannya yang dikenal melalui aplikasi kencan Tinder.
Kapolsek Lowokwaru Kompol Anton Widodo di Kota Malang, Rabu, mengatakan tertangkapnya pelaku bermula dari masuknya laporan seorang wanita berinisial NK (36) asal Kabupaten Mojokerto.
"Laporan kami terima dari wanita asal Kabupaten Mojokerto, dia kenal sama pelaku lewat Tinder," kata Anton.
Usai berkenalan melalui aplikasi kencan tersebut, komunikasi korban dan pelaku lambat laun semakin intens. PH akhirnya mengajak bertemu NK di Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, pada 19 Agustus 2024.
Setelah bertemu, PH mengajak NK ke rumah saudaranya yang berada di daerah Kota Malang.
Keduanya sempat berhenti di halaman salah satu minimarket yang berlokasi di Jalan MT Haryono, Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang
"Ke Kota Malang menggunakan sepeda motor korban, pelaku menyampaikan ke korban untuk mengambil STNK di rumah saudaranya dan ambil mobil tersangka yang ada di bengkel," ujarnya.
Pelaku saat itu mengelabui korban dengan meminjam motornya untuk menuju rumah saudaranya. PH meninggalkan NK di lokasi minimarket tersebut.
"Korban tidak menaruh rasa curiga terhadap pelaku, dia menunggu di sana sekitar tiga jam tetapi pelaku tidak kembali menjemput korban," ucapnya.
Wanita asal Kabupaten Mojokerto itu menelepon ponsel pelaku tetapi sudah tidak aktif lagi dan langsung melaporkan ke Polsek Lowokwaru.
Selang beberapa hari, kepolisian juga mendapatkan laporan dengan motif dan tersangka yang sama.
Anton menyatakan dari hasil lima laporan tersebut petugas melakukan upaya penyelidikan. Pelaku akhirnya ditangkap di rumah kontrakannya di Kabupaten Pasuruan, pada 28 Agustus 2024.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu helm berwarna hitam milik korban, ponsel, dua ponsel, satu BPKB, dan satu STNK.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP atau 372 jo 65 KUHP, dengan ancaman maksimal empat tahun penjara," katanya.
Sementara, pelaku PH menyatakan kendaraan milik lima korbannya dijual secara daring melalui media sosial.
"Sasaran motor semuanya, dijual Rp2 juta untuk kembali lagi ke sini, ke Malang. Uangnya untuk kebutuhan rumah tangga," kata dia.
Dia menyatakan bahwa semua korbannya dikenal melalui aplikasi kencan Tinder.
"Saya ajak makan dulu sebelum saya pinjam motornya, kata-kata saya ke mereka itu mengajak ke Malang lima korban semuanya," ucapnya.
Bawa kabur sepeda motor teman wanita, pria asal Ponorogo ditangkap
Rabu, 4 September 2024 13:19 WIB
Laporan kami terima dari wanita asal Kabupaten Mojokerto, dia kenal sama pelaku lewat Tinder,