Dana "Pugar" Bagi Petani Sumenep Rp9,9 Miliar
Jumat, 3 Februari 2012 8:39 WIB
Sumenep - Dana program pemberdayaan usaha garam rakyat atau "Pugar" yang dikucurkan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk Kabupaten Sumenep, pada tahun ini sebesar Rp9,9 miliar.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumenep, M Jakfar, Jumat menjelaskan, Kementerian Kelautan dan Perikanan pada tahun ini kembali melaksanakan "Pugar" guna peningkatan kualitas dan kuantitas produksi garam rakyat.
"Realisasi program Pugar adalah bantuan dana bagi kelompok petani garam rakyat. Sumenep termasuk salah satu daerah yang menjadi sasaran program Pugar dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dana yang akan disalurkan sebesar Rp9,9 miliar," ujarnya di Sumenep.
Sejak beberapa waktu lalu, kata dia, pihaknya melalui jajarannya melakukan sosialisasi tentang program Pugar tersebut kepada petani garam rakyat.
"Saat ini, kami telah menerima berkas permohonan dari kelompok petani garam rakyat supaya bisa menjadi penerima dana Pugar tahun ini," ucapnya.
Jakfar berharap pengurus kelompok tani garam rakyat benar-benar mengajukan berkas permohonan sesuai kondisi riil di lapangan.
"Berkas permohonan itu tentunya akan kami teliti dan nantinya ada verifikasi ke lapangan guna memastikan keberadaan kelompok petani garam rakyat tersebut," paparnya.
Pada 2011, dana Pugar yang dikucurkan Kementerian Kelautan dan Perikanan bagi Sumenep sebesar Rp6,5 miliar dan diperuntukkan bagi 130 kelompok petani garam rakyat.
"Untuk tahun ini yang sebesar Rp9,9 miliar, kemungkinan besar dana Pugar tersebut bisa diperuntukkan bagi 170 hingga 180 kelompok petani garam rakyat," kata Jakfar. (*)