Surabaya (ANTARA) - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan apabila ekonomi Indonesia ingin tumbuh 6 persen sampai 7 persen, maka rasio investasi terhadap pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) harus mencapai 40,8 persen sampai 47,6 persen.
“Jika Indonesia ingin tumbuh 6-7 persen, maka rasio investasi terhadap pertumbuhan PDB harus mencapai 40,8 persen sampai 47,6 persen,” kata Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani dalam Rakerkonas Apindo, di Surabaya, Jawa Timur, Kamis.
Shinta menuturkan hal tersebut lantaran kondisi ekonomi makro Indonesia dan global saat ini menunjukkan bahwa Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia sebesar 6,8 yang meningkat dari periode 2016-2023.
ICOR merupakan perbandingan antara pertumbuhan ekonomi dengan investasi yang dibutuhkan untuk mencapai pertumbuhan tersebut.
Baca juga: APINDO: Akses keuangan dan modal jadi tantangan utama UMKM
Dari ICOR tersebut berarti setiap 1 persen pertumbuhan PDB, maka Indonesia membutuhkan 6,8 persen kenaikan investasi.
“Kondisi makro ekonomi menunjukkan ICOR sebesar 6,8 ini meningkat dari periode 2016-2023. Berarti ekonomi kita semakin tidak efisien,” ujar Shinta.
Oleh sebab itu, Shinta menegaskan Indonesia harus berlari kencang dalam menjemput investasi yang tinggi melalui beberapa upaya meningkatkan produktivitas yaitu seperti dengan membangun infrastruktur.
Selain itu, Indonesia juga perlu mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), memperbaiki tata kelola pemerintahan, sekaligus menarik penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN).
Baca juga: Pj Gubernur Jatim dorong regulasi yang dukung pertumbuhan dunia usaha
Shinta pun optimistis target pertumbuhan ekonomi dengan rasio investasi ini akan tercapai seiring dengan adanya sinergi yang baik dan erat antara pemerintah serta dunia usaha.
Menurutnya, kepemimpinan Presiden Indonesia yang baru bisa menjadi ruang luas bagi pelaku usaha untuk terlibat sebagai mitra dalam mengawal pemikiran dan pemerintahan termasuk dalam hal regulasi.
“Kita harus menjadi mitra dalam melanjutkan dan menyempurnakan kebijakan ekonomi demi perbaikan iklim usaha dan bisnis,” katanya pula.