Sumenep (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep turun ke lapangan untuk memastikan daftar pemilih sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 diumumkan oleh panitia pemungutan suara (PPS) di masing-masing desa.
"Sebenarnya sesuai laporan yang kami terima dari PPS melalui panitia pemilihan kecamatan (PPK), semuanya sudah mengumumkan DPS. Kami ke lapangan untuk melihat secara langsung dan sifatnya acak," kata komisioner KPU Sumenep Malik Mustofa di Sumenep, Jumat.
Jumlah warga Sumenep yang tercatat dalam DPS Pilkada Serentak 2024 sebanyak 861.839 orang, dengan rincian 407.093 laki-laki dan 454.746 perempuan.
Sumenep terdiri atas 334 desa kelurahan yang tersebar di 27 kecamatan, dimana sembilan kecamatan diantaranya berada di wilayah kepulauan.
Sesuai jadwal tahapan dari KPU RI, masa pengumuman DPS oleh PPS selama 10 hari, yakni 18-27 Agustus.
Pengumuman DPS oleh PPS itu sekaligus masa penyampaian masukan/tanggapan masyarakat terhadap DPS.
Masa pengumuman tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya warga yang juga tercatat sebagai calon pemilih di daerah lain dan warga tak memenuhi syarat sebagai pemilih tercatat sebagai calon pemilih.
Selain itu, untuk mendeteksi warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih ternyata belum masuk sebagai calon pemilih.
Malik menjelaskan, sesuai laporan dan pengecekan langsung di lapangan, belum ada warga yang memberikan masukan secara langsung terhadap DPS.
"Hingga Jumat siang, statusnya masih berupa informasi, yakni ada yang memberitahukan bahwa ada warga yang telah meninggal dunia masih tercatat di DPS. Saat ini, informasi tersebut ditelusuri oleh jajaran kami," katanya, menerangkan.
Ia pun menjelaskan, pihaknya sejak awal telah meminta jajarannya, baik PPS maupun PPK, langsung menindaklanjuti setiap masukan dan informasi dari warga, serta saran dari jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap DPS.
KPU Sumenep membentuk beberapa tim untuk melakukan pengecekan secara langsung dan acak terhadap DPS Pilkada Serentak 2024 dengan berkunjung ke lokasi pengumuman DPS di desa sejak Kamis (22/8).
Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada 27 November.
KPU Sumenep pastikan DPS Pilkada diumumkan di tiap desa
Jumat, 23 Agustus 2024 16:27 WIB