Pamekasan - Anggota DPRD Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dari Partai Amanat Nasional Hosnan Achmadi mengusulkan pembentukan panitia khusus untuk mengusut dugaan penyimpangan bantuan beras bagi masyarakat miskin di wilayah itu. "Saya menganggap penting lembaga DPRD ini membentuk pansus, karena masalah raskin di Pamekasan sudah parah," kata Hosnan Achmadi, Senin. Hosnan mengatakan, berdasarkan laporan yang disampaikan masyarakat, sebagian bantuan raskin di Pamekasan hanya dicairkan selama enam bulan. Kendatipun ada yang dicairkan selama 12 bulan, alokasi raskin yang diterima masyarakat tidak sesuai dengan ketentuan, yakni 15 kilogram. "Ada yang hanya menerima bantuan 5 kilogram, 10 kilogram, bahkan ada yang hanya menerima 3 kilogram," terang Hosnan Achmadi. Di samping itu, sambung dia, persoalan raskin di Pamekasan tidak hanya terjadi saat ini, akan tetapi juga sejak beberapa tahun lalu. Ia menilai, Pemkab dan aparat penegak hukum di Pamekasan kurang peduli dengan persoalan raskin. "Inilah yang sebenarnya menjadi pertimbangan saya, mengapa saya mengusulkan agar sebaiknya dibentuk pansus raskin," terang Hosnan Achmadi. Hosnan yang juga Ketua Komisi B DPRD Pamekasan ini lebih lanjut menambahkan, jika persoalan penyimpangan bantuan raskin dibiarkan, program sebaik apapun yang dicanangkan oleh pemerintah pusat tidak akan optimal. Ia mengemukakan, sebenarnya program bantuan raskin yang dicanangkan pemerintah sebagai upaya untuk mengurangi angka kemiskinan merupakan program yang bagus. "Akan tetapi ketika di tingkat pelaksanaan bermasalah, sebaik apapun program tersebut, hasilnya tentu tidak seperti yang kita harapkan bersama," katanya. Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD Pamekasan Makmun mengatakan, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap empat kepala desa yang selama ini dilaporkan menggelapkan bantuan raskin. Ia juga mengakui, bantuan raskin di Pamekasan selama ini memang banyak masalah, dan itu terjadi di hampir semua kecamatan di wilayah itu. "Distribusi raskin yang bagus di Pamekasan ini hanya di wilayah Kecamatan Galis. Kalau kecamatan lain, banyak yang dilaporkan bermasalah," kata Makmun.(*)
Berita Terkait
Reposisi ANTARA: tantangan kecepatan, independensi, dan pengawasan
14 Januari 2026 15:10
Sore ini, Derbi Indonesia antara Persib vs Persija digelar
11 Januari 2026 12:39
ANTARA dukung TVRI gelar tayangan Piala Dunia 2026
9 Januari 2026 16:40
Sertijab Kepala LKBN ANTARA Biro Jawa Timur
6 Januari 2026 16:22
KUHP beri batasan jelas antara kritik dan penghinaan
3 Januari 2026 11:18
Antara Natal, tahun baru, dan kebersamaan di saat sulit
25 Desember 2025 15:14
Dewas ANTARA harap kinerja Biro Jatim terus tumbuh
17 Desember 2025 19:30
ANTARA terima penghargaan peran penyebaran informasi Kumham Imipas
17 Desember 2025 13:59
