Lumajang (ANTARA) - Penjabat Bupati Lumajang Indah Wahyuni berharap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang periode 2024–2029 yang baru dilantik dapat bekerja maksimal untuk menjalankan fungsinya sebagai badan legislatif dengan baik.
Sebanyak 50 orang anggota DPRD Kabupaten Lumajang terpilih masa jabatan tahun 2024–2029 hasil Pemilu 2024 diambil sumpahnya di Pendapa Arya Wiraraja, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Rabu.
"DPRD sebagai bagian dari pemerintah daerah memiliki peran penting dalam pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran dan pengawasan," katanya saat memberikan sambutan dalam pelantikan DPRD Lumajang.
Penjabat Bupati Lumajang yang biasa dipanggil Yuyun itu menyampaikan ucapan selamat dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD yang baru saja dilantik.
Pelantikan tersebut merupakan puncak dari rangkaian proses Pemilu 2024 yang menandai suksesnya demokrasi sebagai sarana kedaulatan rakyat dalam pemerintahan.
Dia merasa bangga karena bangsa Indonesia merupakan bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi sehingga dapat melaksanakan 13 kali pemilu yang berjalan dengan relatif tertib dan lancar.
"Atas nama pemerintah, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah menggunakan hak konstitusionalnya pada pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024," katanya saat membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Ia menjelaskan DPRD sebagai bagian dari pemerintah daerah memiliki peran penting dalam pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran dan pengawasan, sehingga dinilai penting kerja sama antara DPRD dan lembaga pengawas, serta penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.
"Kami mengingatkan agar anggota DPRD yang baru dilantik dapat bekerja sama dengan lembaga pengawas dan penegak hukum dalam menjalankan tugasnya," ujarnya.
Yuyun juga memberikan apresiasi kepada anggota DPRD periode 2019–2024 atas pengabdiannya, serta berharap anggota DPRD yang baru dapat menjalankan tugas dengan amanah hingga masa jabatannya berakhir.
DPRD sebagai bagian dari pemerintah daerah memiliki peran penting dalam pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran dan pengawasan.
Untuk itu, dinilai penting kerja sama antara DPRD dan lembaga pengawas, serta penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.