Malang Raya (ANTARA) - Sebanyak 15.603 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 melalui giat Operasi Mantap Praja Semeru 2024 yang berlangsung selama 135 hari yakni mulai 19 Agustus hingga 31 Desember 2024.
Kepala Kepolisian Resor Malang Ajun Komisaris Besar Polisi Putu Kholis Aryana di Malang, Senin, mengatakan belasan ribu personel terdiri dari 700 anggota Polri, 447 prajurit TNI, serta 14.456 petugas keamanan lainnya.
"Operasi ini melibatkan 15.603 personel, jumlah personel bisa bertambah karena kami juga mendapat dukungan dari Polres Batu untuk membantu pengamanan di Kecamatan Pujon, Ngantang, dan Kasembon," kata Putu Kholis.
Nantinya saat pelaksanaan pemungutan suara, para personel gabungan yang berjumlah lebih dari 15 ribu tersebut akan disebar di 3.712 TPS se-Kabupaten Malang.
Putu Kholisi menuturkan seluruh persiapan proses pengamanan Pilkada 2024 di Kabupaten Malang sudah matang. Para petugas yang diterjunkan juga telah mengikuti Apel Operasi Mantap Praja Semeru 2024 di Mapolres Malang hari ini.
Selain itu, pihaknya sudah melakukan pemetaan kerawanan melalui indeks potensi gangguan keamanan selama masa pilkada sehingga diharapkan mampu mencegah berbagai potensi risiko secara tepat dan efektif.
Berdasarkan indeks potensi kerawanan Pilkada, lanjutnya, ada beberapa lokasi pemungutan suara (TPS) yang menjadi perhatian lantaran faktor kondisi cuaca dan geografis.
Lokasi tersebut adalah Desa Lebakharjo Kecamatan Ampelgading; Desa Tumpakrejo Kecamatan Gedangan; Desa Wonorejo Kecamatan Singosari; dan Desa Karangsari Kecamatan Bantur.
Polres Malang pun telah melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) berupa kegiatan mendekatkan diri kepada masyarakat untuk membangun narasi besar persatuan dan kesatuan serta kemajuan bangsa di atas kepentingan kelompok.
"Guna mengantisipasi berbagai pola resensi polarisasi seperti isu hoaks, sara, politik identitas, propaganda black campaign, dan isu negatif lainnya," ujarnya.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, maka masa pendaftaran dibuka selama tiga hari, yakni 27-29 Agustus 2024.
Sedangkan tahapan pemungutan suara Pilkada Kabupaten Malang 2024 dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024.