Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Timur (Bawaslu Jatim) mewaspadai terjadinya potensi politik uang (money politics) saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua Bawaslu Jatim A. Warits di Surabaya, Minggu mengatakan kerawanan tersebut salah satunya adalah adanya politik uang saat pemilihan kepala daerah berlangsung.
"Salah satu contohnya yang hampir semua rata itu, potensinya ada politik uang. Money politics itu hampir di mana-mana ada potensi itu, walaupun secara hukum, susah untuk dibuktikan," katanya di sela kegiatan Pemetaan Kerawanan Pemilu/Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 di Provinsi Jawa Timur.
Ia mengatakan, di Jatim, secara umum kerawanan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tidak terlalu rawan.
"Tetapi pada penghitungan suara ulang cukup banyak, dan itu menjadi data pendukung kami untuk menentukan itu rawan atau tidak," kata dia.
Ia mengatakan, pemetaan ini dalam rangka pengawasan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, serta bagaimana mengatasi segala kemungkinan buruk yang terjadi.
"Karena dalam pilkada itu, sangat sulit untuk menyelaraskan seluruh kepentingan yang ada. Oleh karena itu, IKP (Indeks Kerawanan Pemilu) dari Bawaslu itu bisa untuk mengatasi semua kemungkinan yang buruk," tuturnya.
Ia menjelaskan, IKP tersebut akan dilakukan oleh masing masing kabupaten kota mulai dari jenis kerawanan yang kemungkinan terjadi, hingga karakter kerawanan di setiap daerah.
"Kami juga mengharapkan kepada masyarakat jika mengetahui ada sesuatu kecurangan terkait dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah bisa dilaporkan ke Bawaslu," katanya.
Ketua Bawaslu Jatim A. Warits di Surabaya, Minggu mengatakan kerawanan tersebut salah satunya adalah adanya politik uang saat pemilihan kepala daerah berlangsung.
"Salah satu contohnya yang hampir semua rata itu, potensinya ada politik uang. Money politics itu hampir di mana-mana ada potensi itu, walaupun secara hukum, susah untuk dibuktikan," katanya di sela kegiatan Pemetaan Kerawanan Pemilu/Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 di Provinsi Jawa Timur.
Ia mengatakan, di Jatim, secara umum kerawanan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tidak terlalu rawan.
"Tetapi pada penghitungan suara ulang cukup banyak, dan itu menjadi data pendukung kami untuk menentukan itu rawan atau tidak," kata dia.
Ia mengatakan, pemetaan ini dalam rangka pengawasan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, serta bagaimana mengatasi segala kemungkinan buruk yang terjadi.
"Karena dalam pilkada itu, sangat sulit untuk menyelaraskan seluruh kepentingan yang ada. Oleh karena itu, IKP (Indeks Kerawanan Pemilu) dari Bawaslu itu bisa untuk mengatasi semua kemungkinan yang buruk," tuturnya.
Ia menjelaskan, IKP tersebut akan dilakukan oleh masing masing kabupaten kota mulai dari jenis kerawanan yang kemungkinan terjadi, hingga karakter kerawanan di setiap daerah.
"Kami juga mengharapkan kepada masyarakat jika mengetahui ada sesuatu kecurangan terkait dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah bisa dilaporkan ke Bawaslu," katanya.