Banyuwangi - Ribuan aparat desa se-Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menggelar aksi damai untuk menuntut pemerintah mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa menjadi UU Desa di halaman Kantor Bupati Banyuwangi, Kamis. Ketua Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi Agus Tarmidji mengatakan aksi damai tersebut digelar untuk mengawal RUU Desa yang saat ini sedang dibahas oleh anggota DPR, agar disahkan secepatnya oleh pemerintah dan DPR. "Aparat desa sudah memberikan masukan dalam RUU Desa itu dan kami berharap usulan aparat desa bisa dipertimbangkan dalam RUU tersebut," tuturnya. Menurut dia, RUU itu memberikan harapan dalam pembangunan di masing-masing desa di seluruh Indonesia karena ada poin yang menyatakan bahwa 10 persen dana APBN harus disalurkan ke desa-desa. "Posisi desa dalam pemerintahan sangat penting karena banyak warga yang tinggal di desa, dan dana APBN sebesar 10 persen untuk alokasi desa sudah sangat tepat," katanya, menjelaskan. Dalam aksi damai itu, ribuan kepala desa beserta perangkatnya melakukan konvoi keliling Kota Banyuwangi dengan mengendarai sepeda motor, setelah melakukan orasi politik di Kantor Bupati Banyuwangi. Aksi tersebut sempat mengganggu arus lalu lintas di Jalan Ahmad Yani sekitar Kantor Bupati Banyuwangi dan menyebabkan kemacetan karena ribuan kendaraan diparkir di kiri dan kanan badan jalan raya setempat. Sementara Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mendukung aksi ribuan aparat desa tersebut yang menginginkan percepatan pengesahan RUU Desa, karena hal tersebut sudah ditunggu sejak lama oleh aparat desa. "RUU Desa itu bisa meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat di pedesaan karena ada anggaran sebesar 10 persen dari APBN yang diberikan kepada desa," katanya.(*)
Aparat Desa Banyuwangi Tuntut Pengesahan RUU Desa
Kamis, 12 Januari 2012 16:27 WIB