Madiun (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Dinas Perdagangan Kota Madiun, Jawa Timur, melakukan jemput bola untuk melakukan tera ulang timbangan para pedagang di pasar tradisional.
Kepala UPTD Metrologi Legal Dinas Perdagangan Kota Madiun Tjatur Heri Siswanto di Madiun, Jumat, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat serta memberikan perlindungan kepada konsumen.
"Tujuannya agar masyarakat yang menjadi konsumen benar-benar mendapatkan haknya. Yakni ketika membeli barang, takaran sesuai dengan harga yang dibayar," ujarnya di sela kegiatan di Pasar Besar Madiun (PBM).
Menurutnya, kalibrasi secara berkala penting dilakukan untuk alat timbangan agar hasilnya akurat. Adapun tera ulang adalah pengujian kembali secara berkala terhadap alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP).
Proses tera ulang oleh UPTD Metrologi terhadap timbangan pedagang pasar dilakukan setiap satu tahun sekali. Selain PBM, UPTD Metrologi Legal juga menyasar pasar lainnya. Termasuk, pedagang toko di lingkungan warga.
"Setelah proses tera ulang di pasar selesai, kami akan terjun ke alat. Mungkin diselenggarakan di masing-masing kelurahan," katanya.
Pihaknya menargetkan supaya masyarakat Kota Madiun menjadi masyarakat cerdas terhadap pengukuran, penakaran dan penimbangan.
Dirinya juga meminta jika nanti ditemukan ada kejanggalan atau keraguan hasil timbangan bisa melaporkan ke petugas. Nantinya dari laporan itu segera ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan langsung.
Tjatur menambahkan tidak hanya tera ulang yang dilakukan UPTD Metrologi. Tapi juga perbaikan alat timbangan, kalibrasi ulang, hingga pengecatan.
"Bagi pedagang yang ingin melakukan perbaikan, bisa sewaktu-waktu datang ke kantor. Akan kami layani," katanya.
Dinas Perdagangan Kota Madiun tera ulang timbangan pedagang di pasar traditional
Jumat, 19 Juli 2024 19:54 WIB