Bojonegoro - Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jatim, Agus Susanto Rismanto, mengatakan bahwa BP Migas meminta pembahasan pembangunan fasilitas produksi minyak Blok Cepu, diundur dari 16 menjadi 24 Januari 2012. "Alasannya karena BP Migas masih belum siap, sehingga kita terpaksa menjadwal ulang agenda pembahasan proyek Blok Cepu," katanya di Bojonegoro, Rabu. Ia menjelaskan, pembahasan yang juga melibatkan semua pihak itu bertujuan mengurai berbagai permasalahan yang mengakibatkan tersendatnya pelaksanaan pembangunan fasilitas produksi minyak Blok Cepu senilai Rp40 triliun di Bojonegoro. "Dengan tertundanya pelaksanaan proyek Blok Cepu, semua pihak dirugikan terutama daerah Bojonegoro, " katanya. Oleh karena itu, lanjutnya, dalam pembahasan juga diundang kontraktor pembangunan fasilitas produksi minyak Blok Cepu mulai tahap I, II, III, IV dan V, serta Tim Optimalisasi Proyek Blok Cepu Pemkab Bojonegoro yang diketuai Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Soehadi Moelyono dan operator Mobil Cepu Limited (MCL). Selain itu, juga dihadirkan Camat Ngasem dan Kalitidu yang masuk kawasan ring I Blok Cepu, sekaligus dengan para kepala desa di dua kecamatan itu. Menurut Agus, agenda yang akan dibahas menyangkut pelaksanaan proyek Blok Cepu, mulai proses perizinan, keterlibatan kontraktor dan tenaga kerja lokal, penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Muatan Lokal, serta berbagai masalah lainnya. "Baik BP Migas dan MCL masih belum menyelesaikan berbagai masalah terkait proyek Blok Cepu. Keduanya juga belum menyelesaikan komitmen dengan warga dalam penyelesaian tanah kas desa dan lainnya," ungkapnya. Sebelumnya, Ketua Tim Optimalisasi Proyek Blok Cepu Pemkab Bojonegoro Soehadi Moelyono menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan BP Migas, MCL dan kontraktor proyek di Surabaya pada 29 Desember 2011. Pertemuan membahas berbagai masalah proyek Blok Cepu, mulai keterlibatan warga lokal, termasuk penyelesaian berbagai masalah yang belum diselesaikan terkait pemberian izin pembangunan proyek Blok Cepu. Masalah yang masih menggantung, di antaranya proses tukar guling tanah kas desa seluas 13 hektare di Desa Gayam, Kecamatan Ngasem, yang masih belum dilaksanakan oleh MCL. Selain itu, juga belum ada kejelasan pembangunan lapangan sepak bola di Desa Gayam, Kecamatan Ngasem dan pembangunan dua akses jalan, serta tidak menggusur situs dua sendang di kawasan migas Blok Cepu ring I. (*).
Berita Terkait
BDI EMCL Serahkan Hewan Kurban Kepada Masyarakat
21 Agustus 2018 20:51
Akademikus Bojonegoro Harus Pahami Industri Migas
14 Desember 2017 17:34
Pembayaran Pekerjaan Proyek Minyak Tunggu SKK Migas
17 Maret 2017 14:52
Askonas Harapkan Anggotanya Siap Bersaing
25 Januari 2017 19:15
SKK Migas Harapkan Pekerja Blok Cepu Kembali Kerja
20 Agustus 2015 14:09
Kontraktor Bojonegoro Tagih Kekurangan Pembayaran Pekerjaan
3 Maret 2015 15:28
Bojonegoro Peroleh Keuntungan "PI" Migas 2018
15 Januari 2015 19:18
Wapres Tidak Ada Agenda Khusus Ke Bojonegoro
5 Desember 2014 17:15
