Polres Jember Tangkap Dua Pengedar Uang Palsu
Sabtu, 31 Desember 2011 18:33 WIB
Jember - Jajaran Kepolisian Resor Jember menangkap dua pengedar uang palsu yang bernama Marno (60), warga Lampung, dan Supriyanto (40), warga Jawa Barat, di Terminal Tawang Alun Jember, menjelang Tahun Baru 2012, Sabtu.
Kepala Humas Polres Jember, AKP Bangun Wicara, mengatakan awalnya polisi mendapatkan informasi dari warga terkait dengan transaksi penukaran uang jutaan rupiah dengan mata uang asing negara Brasil di Terminal Tawang Alun Jember.
"Kami langsung mengecek lokasi untuk memastikan informasi itu dan ternyata benar ada transaksi uang palsu di sana," tuturnya.
Dari tangan Marno dan Supriyanto, lanjut dia, polisi menyita sebanyak 290 lembar uang palsu dengan pecahan Rp100 ribu, sehingga total nominal uang palsu tersebut sebesar Rp29 juta.
"Polisi juga menyita sejumlah mata uang asing Brasil, namun uang itu diuga juga palsu, sehingga kedua tersangka langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan Polres Jember," paparnya.
Menurut dia, barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka dibawa ke Kantor Bank Indonesia Jember untuk memastikan apakah 290 lembar uang pecahan Rp100 ribu itu benar-benar palsu atau tidak.
"Setelah diteliti dengan benar, petugas BI Jember memastikan bahwa uang sebesar Rp29 juta dari tangan tersangka benar-benar uang palsu," katanya menjelaskan.
Kedua tersangka dijerat pasal 245 KUHP tentang pengedaran uang palsu dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Penyidik berusaha mengembangkan hasil penangkapan dua pengedar uang palsu untuk mengungkap sindikat peredaran uang palsu di Kabupaten Jember," ujarnya menambahkan.
Sebelumnya, Pemimpin Bank Indonesia Jember M. Nur Zainuddin, mengatakan pihaknya bekerja sama dengan aparat kepolisian di empat kabupaten wilayah BI Jember yakni Jember, Bondowoso, Situbondo, dan Banyuwangi untuk mengungkap sindikat peredaran uang palsu di wilayah Karisidenan Besuki tersebut.
"Saya mengimbau masyarakat bisa mengenali uang rupiah asli dengan cara 3D yakni dilihat, diraba dan diterawang, sehingga tidak ada masyarakat yang tertipu uang palsu," katanya menambahkan.(*)