Jakarta (ANTARA) -
Selain mengumumkan informasi tersebut, mantan presiden klub Liga Italia Serie A Inter Milan itu juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo, pimpinan Komisi III DPR RI, Komisi X DPR RI, menpora, dan menkumham yang selalu memberikan dukungan untuk kemajuan sepak bola Indonesia.
Perpindahan kewarganegaraan Calvin Verdonk yang awalnya adalah warga negara Belanda, telah disetujui oleh Komisi III dan Komisi X DPR RI.
Pria berumur 27 tahun itu, merupakan pemain di liga utama Belanda (Eredivisie) yang memperkuat klub NEC Nijmegen dan berposisi sebagai pemain bertahan.
Naturalisasi itu diharapkan Kemenpora dan PSSI bisa memperkuat skuad Timnas Indonesia untuk bersaing di sejumlah ajang resmi, khususnya dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026.