Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) selaku pengelola kawasan melakukan penataan para pelaku jasa wisata yang ada di dalam kawasan taman nasional untuk memberikan kenyamanan kepada wisatawan.
Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Septi Eka Wardhani di Kota Malang, Jawa Timur mengatakan bahwa penataan pelaku jasa wisata tersebut usai peristiwa seorang penyedia jasa ojek kendaraan roda dua yang meminta tarif tinggi kepada wisatawan.
"Ke depan, kami akan coba menata pelaku jasa wisata di dalam kawasan TNBTS," kata Septi.
Septi menjelaskan, penataan pelaku jasa wisata tersebut akan dilakukan bukan hanya bagi penyedia jasa ojek di kawasan taman nasional, melainkan juga bagi penyedia jasa lainnya seperti persewaan jip, para pedagang kaki lima, hingga penyedia jasa sewa kuda.
Menurutnya, terkait peristiwa penyedia jasa ojek yang berada di wilayah Desa Wonokitri, Kabupaten Pasuruan yang menarik harga di luar kewajaran tersebut, Balai Besar TNBTS telah melakukan pemanggilan kepada tukang ojek tersebut.
Baca juga: BB TNBTS catat wisatawan Bromo capai 6.242 orang saat libur Waisak
Ia menambahkan, tukang ojek tersebut sudah diberikan pembinaan oleh sejumlah unsur termasuk pihak kepolisian. Diharapkan, peristiwa tersebut juga bisa menjadi pelajaran bagi para pengemudi ojek termasuk pelaku jasa wisata lainnya di kawasan taman nasional.
"Untuk tukang ojek tersebut, sudah kami panggil dan sudah kami beri pembinaan. Yang bersangkutan berjanji tidak akan melakukan hal itu lagi. Kami harap ini menjadi pelajaran untuk para tukang ojek yang lain," katanya.
Sebagai informasi, pada pekan lalu beredar sebuah video yang menunjukkan seorang tukang ojek di kawasan Desa Wonokitri mematok harga hingga Rp400 ribu per orang kepada sejumlah wisatawan yang tengah berkunjung.
Pada mulanya, wisatawan dan tukang ojek tersebut sepakat dengan harga Rp100 ribu per orang untuk melakukan perjalanan dari Bukit Penanjakan ke Padang Savana di dalam kawasan taman nasional tersebut. Namun, pada akhirnya tukang ojek tersebut meminta uang sebesar Rp400 ribu.
Pengemudi ojek yang belakangan diketahui bernama Purwanto tersebut, sudah memberikan pernyataan maaf di Kantor Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah Gunung Penanjakan Desa Wonokitri.
Gunung Bromo merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di wilayah Jawa Timur. Pada 2023, jumlah kunjungan ke taman nasional yang memiliki predikat terindah ketiga di dunia tersebut mencapai 368.507 wisatawan.
Jumlah tersebut, terbagi dari 355.297 wisatawan nusantara dan sebanyak 13.210 orang merupakan wisatawan mancanegara. Kunjungan itu, juga memberikan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp14,70 miliar.
Balai Besar TNBTS lakukan penataan pelaku jasa wisata
Senin, 3 Juni 2024 16:23 WIB