Surabaya (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Negara (BPN) Jatim terus mengebut implementasi layanan dan sertifikat elektronik di sejumlah kabupaten dan kota.
Terbaru tujuh kantor pertanahan di kabupaten kota di Jatim telah mengimplementasikan layanan dan sertifikat elektronik.
Tujuh kantor pertanahan tersebut masing-masing Kantor Pertanahan Gresik, Kota Malang, Kota Pasuruan, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu dan Kabupaten Nganjuk.
Staf Ahli Menteri ATR/ Kepala BPN Bidang Teknologi Informasi sekaligus Plt. Kepala Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jatim Jonahar di Surabaya, Senin mengatakan dengan adanya pengimplementasian sertifikat elektronik tersebut akan mempercepat layanan.
"Pelayanan harus cepat, jangan sampai dengan implementasi layanan elektronik menjadi lebih lambat," ucapnya.
Ia mengatakan layanan prioritas yang ada di kantor pertanahan di Jatim pada akhir bulan kemarin berhasil menduduki peringkat pertama secara nasional.
"Ini luar biasa dengan kanwil layanan nomor satu untuk Indonesia," ujarnya.
Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan dengan layanan sertifikat elektronik akan mempercepat layanan kepada masyarakat.
"Akses cepat mudah tersimpan dibandingkan dengan sertifikat fisik. Akses elektronik, risiko kehilangan data juga lebih sedikit dan juga memudahkan masyarakat dalam melakukan pemetaan zonasi," kata dia.
Ia meyakini, dengan layanan sertifikat elektronik tersebut akan memberikan banyak manfaat kepada masyarakat secara luas.
"Salah satunya percepatan proses administrasi bisa memberikan kepercayaan masyarakat serta layanan yang diberikan merupakan langkah nyata tata kelola pemerintahan baik," katanya.
Hadir dalam kegiatan tersebut kepala kantor pertanahan se-Jatim serta perwakilan penerima sertifikat elektronik di masing-masing kabupaten kota.
Sebelumnya, Kantor Wilayah Kementerian ATR BPN Jatim telah meluncurkan tujuh kota yang mengimplementasikan layanan dan sertifikat elektronik.
Tujuh kota tersebut masing-masing Kota Madiun, Surabaya 1 dan 2, Kota Blitar, Kota Kediri dan Kota Mojokerto, Kota Probolinggo.
Dengan dilakukan peluncuran pada hari ini maka sudah terdapat 14 Kabupaten Kota di Jatim yang sudah mengimplementasikan layanan dan sertifikat elektronik.