Probolinggo (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan supervisi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo untuk melakukan koordinasi mengenai pencegahan korupsi di lembaga legislatif tersebut.
KPK menggelar rapat koordinasi pencegahan korupsi yang diikuti pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo di Ruang Badan Musyawarah Kantor DPRD setempat, Selasa.
"Kedatangan kami di Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo untuk memastikan bahwa pemerintah daerah, termasuk DPRD, sudah melakukan tindakan dan upaya pencegahan korupsi," kata Spesialis Koordinasi dan Supervisi KPK M. Nur Aziz di Probolinggo.
Ia memberikan contoh penanganan kasus dugaan korupsi DPRD di daerah lain sehingga diharapkan seluruh anggota dan pimpinan DPRD Probolinggo hadir.
Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo menyambut baik rapat koordinasi dengan KPK RI sebagai langkah pencegahan korupsi di legislatif Kabupaten Probolinggo.
"Rakor ini dilakukan sebagai langkah pencegahan korupsi. Kami apresiasi kehadiran Tim KPK," katanya.
Menurut Andi, rakor tersebut membuat lembaganya lebih bersemangat dalam membedakan kebijakan yang boleh dan tidak boleh dilakukan, sekaligus membuat semuanya bersama-sama dalam melakukan pencegahan korupsi.
Pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Probolinggo juga terlibat dialog interaktif dalam rapat koordinasi tersebut, termasuk perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
KPK supervisi ke DPRD Kabupaten Probolinggo untuk pencegahan korupsi
Selasa, 28 Mei 2024 23:07 WIB
Rakor ini dilakukan sebagai langkah pencegahan korupsi