Pemerintah Kabupaten Ponorogo mengoperasionalkan kembali Rumah Potong Hewan (RPH) Jetis menjelang Hari Raya Idul Adha 2024.
"RPH sudah siap, tinggal nambah daya listrik untuk keperluan Idul Adha nanti," kata Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, di Ponorogo, Minggu.
Menurut dia, penambahan daya dan penambahan sarana dan prasarana pendukung adalah bagian dari upaya optimalisasi fungsional RPH yang telah diresmikan sejak 2022 itu.
"Selama ini RPH Jetis belum banyak dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan penyembelihan hewan," katanya.
Hal itu, kata dia, membuat fasilitas rumah potong hewan yang dibangun menggunakan anggaran ratusan juta rupiah tersebut terkesan terbengkalai atau mubadzir.
Padahal, RPH Jetis sejak awal berdiri sudah memiliki sejumlah sarana dan prasarana yang memadai.
Selain itu, RPH milik Pemkab Ponorogo tersebut juga sudah memiliki sertifikat halal.
"Sudah ada cold storage untuk menyimpan daging, kemudian ada alat potong bisa manual maupun pakai conveyor. Jadi dipastikan komplit dan sesuai standar," katanya.
Tak hanya sekadar menjadi tempat pemotongan hewan saja, Sugiri menyebut bahwa juga ada tanggung jawab besar dalam memastikan pangan sehat, halal, dan aman terutama untuk daging.
"Saya pastikan RPH Jetis siap beroperasi dan yang penting halal," katanya.
Ia berharap suatu saat nanti RPH Jetis akan ramai untuk memenuhi kebutuhan daging.
Selain itu, para pedagang sapi maupun kambing juga bisa menggunakan RPH untuk penyembelihan, dipastikan halal, dan kondisi hewan ternak juga bisa terpantau.
"Jadi kalau dipotong RPH bisa ketahuan apakah sapi sehat atau tidak, layak potong atau tidak, dan itu berdampak pada kehalalan daging," tutur dia.